Hakim Putuskan Bersalah dan Wajib Bayar Rp 4,2 Miliar, Jefri Nichol Kecewa

Jefri Nichol dinyatakan bersalah atas kasus wanprestasi laporan Falcon Pictures.

Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Rabu, 16 Desember 2020 | 15:51 WIB
Jefri Nichol. (Instagram/@jefrinichol)

Jefri Nichol. (Instagram/@jefrinichol)

Matamata.com - Jefri Nichol dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus wanprestasi yang dilaporkan rumah produksi Falcon Pictures. Tim pengacara Jefri Nichol mengaku kecewa.

Soal keputusan ini, tim kuasa hukum Jefri akan konsultasi langsung kepada aktor 21 tahun tersebut.

Maklum, dalam sidang putusan itu, baik Jefri Nichol maupun ibunya, Junita Eka Putri tidak hadir dalam persidangan.

Jefri Nichol. (Matamata.com/Herwanto)
Jefri Nichol. (Matamata.com/Herwanto)

"Untuk hal tersebut kami harus berkonsultasi dengan klien kami, yaitu Jefri dan Ibu Nita (ibunda Jefri Nichol). Dan kami akan memberikan opsi-opsi bahwa ada juga jenjang hukum yang harus ditempuh kalau seandainya menolak terhadap putusan tersebut," kata pengacara Jefri Nichol, Aris Marasabessy usai sidang, Rabu (16/12/2020).

Aris sendiri mengkau kecewa terhadap putusan majelis hakim. Menurutnya, Jefri Nichol mengambil pekerjaan saat masih terikat kontrak dengan Falcon Pictures, lantaran Falcon tidak memberikan jadwal syuting untuk kliennya.

"Putusan tadi pada intinya mengabulkan gugatan dari penggugat, sebagian. Menyatakan bahwa para tergugat melakukan wanprestasi. Membayar sejumlah uang," ucap Aris.

"Dari kami kuasa hukum sebetulnya agak kecewa dengan putusannya. Kkarena fakta persidangan menunjukkan memang tidak pernah ada panggilan untuk melakukan syuting. Apalagi jadwal yang diberikan itu berbenturan dengan jadwal dari prioritas pertama," katanya menyambung.

Walau demikian, pihak Jefri Nichol tetap menghormati putusan tersebut. Namun bila Nichol tidak menerima dengan keputusan tersebut, pihaknya bakal melakukan banding.

Jefri Nichol. (Matamata.com/Herwanto)
Jefri Nichol. (Matamata.com/Herwanto)

"Namun, tetap menghormati yang pada intinya kami akan mendorong apa bila Jefri sama ibu Nita tidak menerima, ya kami akan mengupayakan banding tentunya. Karena masih ada upaya lain dan kami masih punya waktu untuk melakukan meengajukan banding," tutur Aris.

Sebelumnya pihak Falcon Pictures menggugat Jefri Nichol, Junita Eka Putri, serta mantan manajer, Baets Agagon ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nilai gugatannya sebesar Rp 4,2 miliar. 

Baca Juga: Jefri Nichol Yakin Kalahkan Falcon Pictures usai Digugat Rp 4,2 Miliar

Gugatan itu dilayangkan Falcon Pictures karena menilai Jefri Nichol tidak menyelesaikan syuting empat film sesuai kontrak.

Di tengah masa kontrak, bintang film Dear Nathan ini malah syuting dengan rumah produksi lain.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB
Tampilkan lebih banyak