Atta Halilintar dan sang ayah. (Instagram/@halilintarasmid)
Matamata.com - Diketahui mantan istri kedua Halilintar Anofial Asmid, Happy Hariadi melaporkan ayah Atta Halilintar tersebut ke Polres Jakarta Selatan pada Oktober 2019 terkait tuduhan penelantaran anak. Laporan ini sempat membuat publik terkejut karena baru terungkap bahwa Anofial Asmid pernah jalani poligami dan memiliki anak lagi.
Happy Hariadi lebih dulu melibatkan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) agar bisa dimediasi sebelum menempuh upaya hukum. Namun usaha itu tak membuahkan hasil. Anofial sendiri sudah dua kali dipanggil polisi untuk diperiksa sebagai saksi. Namun karena alasan sakit dan tengah berobat di Malaysia, Anofial belum bisa memenuhi panggilan.
Kekinian kasus dugaan penelantaran anak dengan terlapor ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid, berakhir damai. Mantan istri kedua Anofial, Happy Hariadi, sepakat untuk mencabut laporan di Polres Jakarta Selatan.
"Hari ini alhamdulilah kita sudah menemukan titik terang, kita lagi nunggu juga surat SP3-nya, karena pelapor dan terlapor dalam hal ini sepakat berdamai," kata kuasa hukum Anofial, Rhaditya Putra Perdana, di Polres Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2020).
Menurut Rhaditya, demi kepentingan anak-anak Anofial, baik itu dari pernikahannya dengan Lenggogeni Faruk, maupun Happy lah kesepakatan damai itu diambil. "Tujuan dari mufakat ini tidak lain dan tidak bukan dikarenakan oleh menjaga mental anak-anak kita yang masih di bawah umur," ucap dia.
Rhaditya tak menampik kasus kliennya yang pemberitaannya cukup ramai menganggu kondisi psikis anak-anak. "Kami mohon karena kita masih banyak anak di bawah umur. Cukup terganggu dengan hal ini," katanya.
Dalam mediasi tersebut, Anofial sendiri tak ikut. Rhaditya bilang kliennya masih berada di Malaysia. "Terus terang saya mewakili keluarga mohon maaf keluarga belum bisa pada datang. Sebenarnya klien kami bukan nggak mau pulang atau apa segala macam. Datang nggak datang sebenarnya musyawarah ini bisa jalan," katanya.