Soal Sengketa Tanah, Rumah Dik Doank Didatangi 10 Pemuda Ngamuk-ngamuk

Ngeri, rumah Dik Doank didatangi 10 pemuda yang ngamuk-ngamuk.

Linda Rahmadanti | MataMata.com
Kamis, 22 Oktober 2020 | 15:45 WIB
Dik Doank / Instagram @dd_dikdoank

Dik Doank / Instagram @dd_dikdoank

Matamata.com - Dik Doank kini sedang terlibat persoalan sengketa tanah. Ia digugat seorang ahli waris Madi Kenin atas tanah di Kandank Jurank Doank.  Ahli waris mengklaim, tanah seluas 2.540 meter persegi di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan itu adalah miliknya.

Kasus tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Tangerang. Ahli waris menuntut Dik Doank membayar Rp 5,5 miliar atas tanah itu. Namun ternyata sebelum memasukan gugatan, telah ada 10 orang yang mengaku perwakilan pihak ahli waris Madi Kenin mendatangi kediaman Dik Doank.

Dik Doank [dd_dikdoank]
Dik Doank [dd_dikdoank]

Mereka tak berhasil bertemu dengan Dik Doank. Kebetulan lelaki bernama lengkap Raden Rizki Mulyawan Kertanegara Hayang Denada Kusuma ini tak ada di rumah. "Datang ke rumah Om Dik dan marah-marah. Itu kan tidak bagus," kata Deddy DJ, kuasa hukum Dik Doank saat dihubungi Matamata.com, Kamis (22/10/2020).

Saat datang, ada istri Dik Doank yang menjadi mediator 10 pemuda itu dengan suaminya. "Disikapi dengan positif sama istri Om Dik. Mereka (10 orang pemuda) komunikasi melalui telepon (dengan Dik Doank)," ujar Deddy DJ. Deddy bersyukur kedatangan mereka tak sampai mengacak-acak tempat tinggal Dik Doank.

"Kalo begitu (diacak-acak) tinggal di videoin aja dan bisa dilaporkan," kata dia. Melanjutkan proses hukum, Dik Doank menolak untuk menyerah. Sebab ia memang membeli tanah itu dan memiliki bukti. "Om Dik Doank ini beli tanah 20 tahun lalu dari lima orang yang berbeda. Ada yang sudah sertifikat dan masih AJB," kata Deddy.

Dik Doank . [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Dik Doank . [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Tapi katanya, tak ada satupun transaksi yang dilakukan dengan ahli waris bernama Madi Kenin. Keyakinan itu merujuk pada surat C desa yang dimiliki ahli waris. "C Desa, itu adalah dokumen yang ada di desa. Menurut keterangan mereka, tidak pernah menjual tanah kepada siapapun," terang sang pengacara.

Meski merasa yakin kasus itu dimenangkan Dik Doank, namun lelaki 52 tahun itu tetap memberikan waktu bagi lawannya mencabut gugatan. "4 November nanti akan ada sidang lagi. Kita akan menolak damai dan berharap mereka sadar kesalahanya," ujar Deddy. (Rena Pangesti)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB