Matamata.com - Terkait laporannya terhadap Angel Lelga di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020), presenter Vicky Prasetyo dicecar 22 pertanyaan dari pihak penyidik. "Tadi saudara Vicky diperiksa sebanyak 22 pertanyaan, saya apreciate tenyata penyidiknya langsung ke subtansi masalah," ungkap Razman Nasution selaku kuasa hukum Vicky Prasetyo usai pemeriksaan.
Tidak hanya itu, barang bukti berupa video YouTube dimana Angel Lelga diduga telah melakukan pencemaran nama baik Vicky Prasetyo juga disertakan oleh tim kuasa hukum. "Kita sudah berikan tadi tentang konten atau Konten Youtube chanel Angel Lelga. Youtube chanel Angel Lelga itu ada empat bagian. Bagian pertama, kedua ketiga, dan ke empat," sambungnya.

Dari bagian-bagian video tersebut diduga ditemukan beberapa pernyataan Angel Lelga yang diduga masuk ke dalam kategori pencemaran nama baik. "Di bagian pertama sampai ke empat itu kita menemukan setidak-tidaknya lima pernyataan yang dapat dan patut dikategorikan diduga merupakan tindakan pencemaran nama baik," jelas Razman.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Bungkam usai 3 Jam Diperiksa Polisi