Jaka Hidayat Tertangkap Kasus Narkoba, Sahabat: Nggak Kelihatan Pemakai

Jaka Hidayat sempat mengungkapkan pakai narkoba buat kangen-kangenan semata.

Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Jum'at, 04 September 2020 | 15:22 WIB
Polisi melakuakn konfrensi pers terkait kasus narkoba yang melibatkan Jaka Hidayat eks drummer BIP di Polres Jakarta Utara, Jumat (4/9/2020). [Ismail/Suara.com]

Polisi melakuakn konfrensi pers terkait kasus narkoba yang melibatkan Jaka Hidayat eks drummer BIP di Polres Jakarta Utara, Jumat (4/9/2020). [Ismail/Suara.com]

Matamata.com - Bongky Marcel, Bassist band BIP membenarkan sahabatnya, Jaka Hidayat, memakai narkoba pada 2002. Setahu dia, mantan drummernya itu juga bukan pencandu berat. "Ya dia (Jaka) itu kambuhan (pakai narkoba), dia jalan sendiri aja kalau gitu (pakai narkoba)," kata Bongky ditemui di Polres Jakarta Utara, Jumat (4/9/2020).

Bongky terakhir bertemu Jaka Hidayat dua pekan lalu. Mantan personel Slank ini pun tak melihat Jaka sebagai seorang pamakai kala itu. "Nggak kelihatan," ujar dia.

Jaka Hidayat (kiri) eks drummer BIP. [YouTube DMH Project]
Jaka Hidayat (kiri) eks drummer BIP. [YouTube DMH Project]

Bahkan dalam pertemuan waktu itu, mereka sama sekali tak membahas narkoba. Pembicaraan hanya seputar proyek musik yang mereka garap bersama.

"Kalau bahas itu (narkotika) ya biasanya obrolan tongkrongan aja, 'gila ya si itu make lagi, si ini make juga’ gitu aja sih. Nggak gimana-gimana," ujar Bongky.

"Ya maksudnya namanya juga sudah tua dan umurnya juga, jadi kalau kita tahu, ingetin cuman kembali ke diri masing-masing aja," katanya lagi.

Bongky Marcel atau Bongky BIP [Suara.com/Ismail]
Bongky Marcel atau Bongky BIP [Suara.com/Ismail]

Jaka Hidayat ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Jakarta Utara di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara, pada 2 September lalu. Dia ditangkap saat sedang menantikan kurir sabu yang telah dipesannya.

Polisi menjerat Jaka Hidayat dengan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 junto 132 ayat 1 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya 5 tahun hingga 20 tahun penjara.

Jaka Hidayat merupakan mantan personel grup musik BIP. Bersama Pay, Bongky, Indra Q, dan Irang, ia ikut meramu album Udara Segar (2004) The Best of BIP (2003) serta Turun dari Langit (2001). 

31F yang beranggotakan Indra Q, Bongky Marcell dan Pay Burman. [Instagram]
31F yang beranggotakan Indra Q, Bongky Marcell dan Pay Burman. [Instagram]

Bukan hanya bersama BIP, musikalitas Jaka Hidayat juga terbukti saat ia terlibat di penggarapan album Mayangsari bertajuk Tiada Lagi. Ada pula projek lainnya bersama Erwin Gutawa, Ari Lasso, Atiek CB hingga penyanyi legendaris Broery Marantika. (Ismail)

Baca Juga: Jaka Hidayat eks Drummer BIP Ungkap Alasan Pakai Sabu: Kangen

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB