Pablo Benua dan Rey Utami Pisah Rutan, Ini Alasannya

Pablo Benua dan Rey Utami kini beda rutan.

Linda Rahmadanti | MataMata.com
Kamis, 03 September 2020 | 14:01 WIB
Rey Utami dan Pablo Benua (MataMata.com/Herwanto)

Rey Utami dan Pablo Benua (MataMata.com/Herwanto)

Matamata.com - Rey Utami dan Pablo Benua kini telah dipindahkan ke Rutan Cipinang dan Pondok Bambu. Hal ini diketahui saat tim kuasa hukum Rey dan Pablo gagal menemui kliennya di Rutan Polda Metro Jaya, hari ini, Kamis (3/9/2020). 

Menurut kuasa hukum mereka, Razman Arief Nasution, pemindahan disebabkan ada 41 tahanan di Rutan Polda Metro Jaya reaktif Covid-19.

Pablo Benua dan Rey Utami [Matamata.com/Yuliani]
Pablo Benua dan Rey Utami [Matamata.com/Yuliani]

"Tadi kita nggak bisa masuk ke dalam Rutan dan komunikasi langsung. Ternyata ada sekitar 41 tahanan yang sedang reaktif corona. Sehingga semua kuasa hukum tidak bisa menjenguk," kata Razman ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (3/9/2020).

"Kemudian karena posisi di dalam ada isolasi maka beberapa tahanan di bawa ke Rutan. Termasuk mereka saudara Pablo di bawa ke Rutan Cipinang dan kemudian Rey Utami ke Pondok Bambu," ujarnya lagi.

Informasi yang didapat Razman barusan, keduanya dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya sepekan lalu. Kendati begitu, Razman memastikan kedua kliennya tak terpapar Covid-19. Hal itu berdasarkan pemeriksaan di Rutan Polda Metro Jaya dan di Rutan mereka ditempatkan sekarang.

Rey Utami dan Pablo Benua kembali menjalani sidang kasus "Ikan Asin" di PN Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020). [Yuliani/Matamata.com]
Rey Utami dan Pablo Benua kembali menjalani sidang kasus "Ikan Asin" di PN Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020). [Yuliani/Matamata.com]

"Sebelum keluar dicek dulu non reaktif, setelah ke sana juga dicek juga non reaktif," kata Razman.

Dalam kasus pencemaran nama baik atau kasus vlog ikan asin, Pablo Benua dan Rey Utami dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Putusan sidang dibacakan secara virtual oleh Hakim Ketua, Agus Widodo. Dalam putusannya tiga terdakwa, yakni Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua mendapat hukuman yang berbeda-beda.

Rey Utami (Suara.com/Sumarni)
Rey Utami (Suara.com/Sumarni)

Rey Utami divonis hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan. Sementara suaminya, Pablo Benua, divonis penjara 1 tahun dan 8 bulan. Sementara Galih Ginanjar divonis hukuman paling berat, yakni 2 tahun dan 4 bulan kurungan penjara.

Kasus ikan asin merupakan laporan dari mantan istri Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq. Putri almarhum pedangdut senior A Rafiq tak terima sang mantan menyinggung ihwal organ intimnya.

Baca Juga: Rey Utami Ajukan Pembebasan Bersyarat

Kasus ini sempat mendapat perhatian dari masyarakat. Galih Ginanjar dinilai kelewat karena membahas urusan ranjang saat masih jadi suami Fairuz.

Fairuz A Rafiq dipuji kayak Barbie. (Instagram/@fairuzarafiq)
Fairuz A Rafiq dipuji kayak Barbie. (Instagram/@fairuzarafiq)

(Ismail)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB