Jalani Sidang Narkoba Hari Ini, Vanessa Angel Minta Maaf ke Anak soal ASI

Vanessa Angel meminta maaf kepada anak karena ASI-nya sedang tidak banyak dan nggak enak.

Linda Rahmadanti | MataMata.com
Senin, 31 Agustus 2020 | 09:00 WIB
Jalani Sidang Narkoba Hari Ini, Vanessa Angel Minta Maaf ke Anak soal ASI

Jalani Sidang Narkoba Hari Ini, Vanessa Angel Minta Maaf ke Anak soal ASI

matamata.com - Senin (31/8), Vanessa Angel akan menjalani sidang kasus narkoba yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sidang tersebut akan digelar pada pukul 10.00 WIB. 

Kabar sidang narkoba Vanessa Angel tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Aryanto kepada Matamata.com.

Vanessa Angel unggap foto mangap bersama anak. (Instagram)
Vanessa Angel unggap foto mangap bersama anak. (Instagram)

"Sidang sekitar jam 10 atau jam 11" kata Eko Aryanto saat dihubungi.

Disaat akan menjalani sidang narkoba, Vanessa Angel mengutarakan permintaan maafnya kepada sang anak, Gala Sky Andriansyah. Ia mengunggah potret sang anak yang sedang berselimut warna pink. 

Pasalnya, sejak Minggu (30/8/2020) malam air ASI istri Bibi Ardiansyah itu tidak keluar karena kepikiran dengan sidang perdananya yang akan digelar hari ini.

Unggahan Vanessa Angel [Instagram/@vanessaangelofficial]
Unggahan Vanessa Angel [Instagram/@vanessaangelofficial]

 

"Maaf ya nak kalau Asi mama lagi nggak banyak dan nggak enak. Besok mami tinggal sebentar ya nak! Nggak lama kok, papimu janjiin akan usahain semua usaha buat kita bareng terus," tulis Vanessa Angel.

Seperti diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel bersama suami, Bibi Ardiansyah dan asistennya diamankan di rumahnya di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (16/3/2020) malam.

Dari hasil penggeledahan di rumahnya itu, ditemukan 15 butir pil xanax di dalam laci dan lima butir pil xanax di tas Vanessa Angel.

Vanessa Angel. (Instagram/@vanessaangelofficial)
Vanessa Angel. (Instagram/@vanessaangelofficial)

Atas kasus ini Vanessa Angel didakwa dengan dakwaan Pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika jo Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. (Evi Ariska)

Baca Juga: Anak Gumoh, Vanessa Angel Auto Ngomel-Ngomel Malah Diketawain

×
Zoomed
TERKINI

Pertunjukan epik ini akan menghadirkan aksi deretan truk monster ikonik yang menyala dalam gelap (glow in the dark)....

seleb | 14:22 WIB

Daft Funk Live dikenal sebagai salah satu tribute act paling prestisius di dunia yang menghadirkan interpretasi live dar...

seleb | 08:00 WIB

Titip Bunda di Surga-Mu di Yogyakarta jadi tontonan penuh haru yang mengingatkan arti kebersamaan keluarga sekaligus aja...

seleb | 14:13 WIB

Bandit adalah film action-crime-drama terbaru yang debut di JAFF 2025, menampilkan kisah kelam penuh ketegangan tentang ...

seleb | 22:12 WIB

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB