Nggak Tega, Nora Alexandra Ingin Ikut Jerinx SID ke Sel Tahanan

"12 Agustus, seolah mimpi buatku mengantarkanmu ke sel tahanan," kata Nora Alexandra.

Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Senin, 17 Agustus 2020 | 10:27 WIB
Jerinx SID dan Nora Alexandra Philip (Instagram/@jrxsid)

Jerinx SID dan Nora Alexandra Philip (Instagram/@jrxsid)

Matamata.com - Momen saat mengantar suaminya, Jerinx Superman Is Dead (SID) ke penjara masih terkenang di benak Nora Alexandra. Diketahui drummer SID itu kini ditahan atas kasus pencemaran nama baik.

"12 Agustus, seolah mimpi buatku mengantarkanmu ke sel tahanan," kata Nora Alexandra di Instagram pada Minggu (16/8/2020).

Melihat Jerinx SID digiring ke ruang tahanan membuat Nora tak tega. Bahkan untuk menemani suaminya itu,  Nora Alexandra sampai mengajukan diri agar ikut masuk ke sel tahanan. Tentu saja, permintaan Nora Alexandra ditolak oleh para penyidik.

Unggahan Nora Alexandra [Instagram/@ncdpapl]
Unggahan Nora Alexandra [Instagram/@ncdpapl]

"Tidak rela melihatmu sendiri, sampai aku bertanya kepada Ibu Penyidik saat kamu di Rumah Sakit untuk melakukan Rapid Test, pertanyaan Nora seperti ini," tutur Nora Alexandra.

“Ibu apakah Nora boleh ikut kedalam sel tahanan? Dan ternyata TIDAK BOLEH," sambungnya lagi.

Nora Alexandra pun meminta maaf kepada Jerinx SID. Hanya saja dia berjanji akan terus setia dan berdiri di sisi suaminya itu.

"Maaf sayang aku hanya bisa merangkul lenganmu dengan erat, dan maaf aku tidak bisa menemani kamu disana, kita tetap satu, hati kita tetap 1, walau raga kita sementara harus dibentengi oleh jeruji besi. Aku lelah tapi aku akan berjuang buatmu," ucap Nora Alexandra.

Jerinx SID dan Nora Alexandra Philip (Instagram/@jrxsid)
Jerinx SID dan Nora Alexandra Philip (Instagram/@jrxsid)

Seperti diketahui, Jerinx SID resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Lelaki asal Bali itu dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ke polisi karena dianggap sudah mencemarkan nama baik IDI. Jerinx SID sempat menyebut IDI kacung WHO.

Atas pernyataannya itu, Jerinx SID sendiri membenarkan bahwa memposting itu dalam keadaan sadar sebagai bentuk kritik. Permintaam maaf sudah dilayangkan olehnya. 

Baca Juga: Jerinx Resmi Ditahan Kasus 'IDI Kacung WHO', Oscar Lawalata Jadi Perempuan

Jerinx SID sendiri dikenakan pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP, sesuai dengan Laporan Polisi No. LP/263/VI/2020/Bali/SPKT, tanggal 16 Juni 2020.

Dia juga terancam menjalani hukuman enam tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar. [Sumarni]

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB
Tampilkan lebih banyak