Tulang Punggung, Permohonan Vicky Prasetyo Buat Tak Dibui Ditolak Kejari

"Permohonan tidak ditahan sudah kami ajukan kepada Kepala Kejaksaan Jakarta Selatan," kata Ramdan Alamsyah, Kuasa Hukum Vicky Prasetyo.

Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Selasa, 07 Juli 2020 | 17:49 WIB
Presenter Vicky Prasetyo menemui kuasa hukumnya saat tiba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini.

Presenter Vicky Prasetyo menemui kuasa hukumnya saat tiba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini.

Matamata.com - Vicky Prasetyo resmi ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat sore tadi. Hal itu menyusul berkas kasusnya yang dilaporkan Angel Lelga dinyatakan lengkap alias P21.

Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum Vicky Prasetyo mengaku sudah berupaya agar kliennya tidak ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Namun sayangnya, permohonan tersebut ditolak.

"Permohonan tidak ditahan sudah kami ajukan kepada Kepala Kejaksaan Jakarta Selatan," kata Ramdan Alamsyah ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (7/7/2020).

Hal ini berkaitan dengan fakta bahwa Vicky Prasetyo merupakan tulang punggung keluarga.

"Kemudian juga sudah kami ajukan alasan-alasan yang rasional sekali sebagai tulang punggung keluarga, tidak menghilangkan barang bukti dan di penyidikan tidak dilakukan penahanan," terang Ramdan Alamsyah.

"Tapi ini kewenangan kejaksaan, kami mengikuti prosedurnya. Kami tidak mau melakukan hal-hal di luar prosedur," sambungnya lagi.

Presenter Vicky Prasetyo tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/6). [Suara.com/Alfian Winanto]
Presenter Vicky Prasetyo tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/6). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sayangnya, dia menolak memberitahu mengenai alasan kejaksaan hingga memutuskan agar Vicky Prasetyo ditahan.

"Tapi kenapa ditahan silahkan tanya ke pihak kejaksaan sendiri," ucap Ramdan Alamsyah.

Diketahui Vicky Prasetyo sempat menggerebek rumah Angel Lelga pada November 2018. Dia menuding Angel Lelga berselingkuh dengan lelaki bernama Fiki Alman.

Baca Juga: Digiring Naik Mobil Tahanan, Vicky Prasetyo: Biar Allah yang Melihat!

Angel Lelga yang tak terima kemudian melaporkan mantan suaminya itu ke Polres Jakarta Selatan dengan tuduhan melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE juncto 335 dan 311 tentang pencemaran nama baik serta fitnah. [Herwanto]

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Daft Funk Live dikenal sebagai salah satu tribute act paling prestisius di dunia yang menghadirkan interpretasi live dar...

seleb | 08:00 WIB

Titip Bunda di Surga-Mu di Yogyakarta jadi tontonan penuh haru yang mengingatkan arti kebersamaan keluarga sekaligus aja...

seleb | 14:13 WIB

Bandit adalah film action-crime-drama terbaru yang debut di JAFF 2025, menampilkan kisah kelam penuh ketegangan tentang ...

seleb | 22:12 WIB

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB