Aliff Alli Khan (Instagram/@aliff_alli)
Matamata.com - Aliff Alli diwakili kuasa hukumnya, Asgar Sjarfi membantah tegas adanya tudingan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan mantan istrinya, Aska Ongi.
"Dan kami mempunyai tiga orang saksi dan tidak ada satupun yang melihat, tidak adanya kekerasan hanya hal-hal tersebut dipicu karena ada masalahnya yang kecil," kata kuasa hukum Aliff Alli, Asgar Sjarfi, saat ditemui di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/5/2020).
"Sekali tidak enak bicara di media massa waktu itu Aliff sedang menghapus video-video porno atau apa, ibu Aska melihat dia disangkanya sedang video call dengan wanita lain," sambungnya lagi.
Pada saat itu pula, Aska Ongi histeris karena menduga Aliff Alli tengah melakukan video call dengan perempuan lain. Dia ingin meninggalkan Aliff Alli, namun ditahan lantaran sedang mengandung.
"Bu Aska pada saat itu histeri menjerit-jerit ingin keluar, setelah ingin keluar karena hamil 7 bulan yah pak Aliff itu menahan agar jangan pergi. Ini kan ada anak 7 bulan," ungkapnya.
Kejadian itu disaksikan oleh tiga orang saksi dari Aliff Alli. Mereka memastikan tidak ada kwkerasan yang dialami Aska Ongi.
"Dan itu kondisinya ada 3 saksi di sana. Tidak ada darah atau yangg katanya pemukulan kaki itu nggak ada, berlibahan saja," tuturnya.
Seperti diketahui, Aliff Alli diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap mantan istrinya, Aska Ongi. Foto-foto kekerasan yang dialami Aska beredar luas di media sosial.
Adik kandung aktor Miller Khan itu pun sudah dilaporkan terkait kasus KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Februari 2019. (Evi Ariska)
Baca Juga: Mengejutkan, Aska Ongi Blak-blakan Akui Hamil di Luar Nikah