Jadi Tersangka, Vanessa Angel Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Polres Metro Jakarta Barat memeriksa beberapa saksi terkait, termasuk dokter yang disebut memberikan resep pil xanax pada Vanessa Angel.

Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Kamis, 09 April 2020 | 14:33 WIB
Artis Vanessa Angel. [Matamata.com/Sumarni]

Artis Vanessa Angel. [Matamata.com/Sumarni]

Matamata.com - Vanessa Angel jadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Hal ini diumumkan oleh Polres Metro Jakarta Barat usai memeriksa beberapa saksi terkait, termasuk dokter yang disebut memberikan resep pil xanax.

"Kami sudah memeriksa yang diberikan penasihat hukum dan dokter yang memberikan resep xanax," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ronaldo Maradona, Kamis (9/4/2020).

Berdasarkan keterangan dokter yang diterima polisi, adalah benar telah diberikan resep pil xanax kepada istri Bibi Ardiansyah itu. Namun, resep itu mempunyai masa kadaluarsa atau batas jangka pemakaian.

"Resep yang dibawa VA pada saat Maret lalu itu benar. Tapi resep itu kemudian setelah kami cek dokter seharusnya resepnya sudah tidak ditukarkan lagi," ungkapnya.

Kejanggalan lainnya yang membuat status Vanessa Angel menjadi tersangka, ditemukan adanya perbedaan takaran obat dari resep dokter dan barang bukti xanax yang ditemukan.

"Dan dokter memberi keterangan bahwa salah satu resep itu yang diberikan ditangan VA itu berbeda, yang satu diresepkan dari setengah ml yang kami sita dari VA 1 ml gram," terangnya.

Kombes Pol Ronaldo Maradona membantah ketika ditanya apakah istri Bibi Ardiansyah itu menggunakan resep palsu untuk mendapatkan pil xanax. Pemain FTV itu pun terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 juta.

Vanessa Angel yang tengah hamil (mengenakan baju putih) dan suami, Bibi Ardiansyah menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat, Rabu (8/4/2020) dalam kasus narkoba. [Herwanto/Suara.com]
Vanessa Angel yang tengah hamil (mengenakan baju putih) dan suami, Bibi Ardiansyah menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat, Rabu (8/4/2020) dalam kasus narkoba. [Herwanto/Suara.com]

"Resepnya bukan palsu. Xanax boleh dikosumsi selama dalam pengobatan berdasarkan resep dokter. Tetapi jika tanpa hak menyimpan, memiliki, itu ada ancaman pidana," katanya menegaskan.

"Bahwa telah terjadi kesalahan UUD nomor 5 tahun 1997. Ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 juta," sambung Kombes Pol Ronaldo Maradona.

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka Narkoba, Vanessa Angel Tak Mendekam di Sel

Diketahui usai resmi menjadi tersangka, Vanessa Angel tidak dijebloskan ke dalam sel, melainkan menjadi tahanan kota. Hal ini karena situasi Indonesia kini darurat Covid-19 dan Vanessa Angel sendiri sedang hamil 6 bulan. [Evi Ariska]

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB