Ratna Sarumpaet [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Matamata.com - Ratna Sarumpaet dinyatakan bebas bersyarat pada, Kamis (26/12/2019). Usai bebas, ibunda Atiqah Hasiholan tersebut mengaku akan segera merilis buku.
Ia mengatakan akan segera menyelesaikan bukunya yangs empat tertunda.
"Ada buku yang belum saya selesaikan. Itu akan saya selesaikan dalam waktu satu bulan. Dan akan terbit," ujar Ratna Sarumpaet saat ditemui awak media.
Lebih lanjut, Ratna bercerita bahwa buku karyanya itu bergenre autobiografi.
"Sebenernya bentuknya autobiografi. Saya niatkan saya ingin orang melihat Indoensia melalui kacamata saya. Orang selalu melihat kenapa ratna cerewet sih, saya pengen luruskan. Saya pengen punya satu pemahaman dengan apa yang aku lihat," paparnya.
Diketahui, Ratna Sarumpaet divonis dua tahun hukuman penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah dinyatakan bersalah melakukan penyebaran hoaks. Ratna Sarumpaet menjalani masa kurungan selama 15 bulan terhitung sejak Oktober 2018.