Nikita Mirzani di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019) [Suara.com/Revi C Rantung]
Matamata.com - Nikita Mirzani secara terang-terang lewat Instagram Story-nya meminta polisi untuk tak lakukan visum pada anaknya.
Ini terlihat dari surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya untuk dirinya pada 15 Agustus lalu.
Dalam surat itu termaktub kalau Nikita diminta untuk membawa putranya untuk dilakukan visum.
Menanggapi hal tersebut, melalui kuasa hukumnya Nikita Mirzani meminta pihak kepolisian tak melibatkan anak. Sebab, putranya masih berusia lima tahun.
Beberapa poin mengenai hal itu pun termaktub dalam surat Nomor 120/FHB-JKT/VIII/2019 sebagai balasan surat pemanggilan kepolisian sebelumnya.

"Bahwa anak bernama Azka Raqilla Mawardi adalah anak yang baru berumur lima tahun. Yang harus mendapat perlindungan dari orangtua keluarga masyarakat pemerintah dan negara," bunyi poin pertama.
Oleh sebab itu, Niktia Mirzani memita kepolisian tidak melibatkan anak dalam proses hukum. Apalagi sampai melakukan visum.
"Jadi jangan dilibatkan dalam konflik hukum, bahwa apabila anak yang masih di bawah umur dilibatkan dalam proses hukum akan berakibat tidak baik perkembangan jasmani dan rohani anak," kata Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani melalui pesan singkat, Rabu (21/8/2019).
Lalu bagaimana tanggapan Nikita Mirzani secara langsung?
Saksikan live Matamata.com di atas!
Baca Juga: Berkasus Lagi, Nikita Mirzani Minta Polisi Tak Libatkan Anaknya