Nikita Mirzani Tetap Kuat Usai 20 Hari Lebih Ditahan, Laporkan Reza Gladys Terkait UU ITE

Nikita Mirzani masih menghadapi ujian berat setelah lebih dari 20 hari harus menjalani masa tahanan.

Elara | MataMata.com
Senin, 21 April 2025 | 11:30 WIB
Nikita Mirzani Ditahan di Polda Metro Jaya. (ist)

Nikita Mirzani Ditahan di Polda Metro Jaya. (ist)

Matamata.com - Nikita Mirzani masih menghadapi ujian berat setelah lebih dari 20 hari harus menjalani masa tahanan. Kondisi fisiknya kini menjadi perhatian para penggemar dan rekan, mengingat Nikita dikenal sebagai figur publik yang selalu vokal di berbagai situasi.

Meski tengah menjalani masa sulit, ibu tiga anak ini tetap berusaha tegar dan memperlihatkan ketenangan menghadapi proses hukum yang menjeratnya. Dalam penuturan pihak keluarga dan tim kuasa hukum, Nikita Mirzani disebut dalam keadaan sehat.

“Alhamdulillah, Nikita dalam kondisi relatif baik meski aktivitasnya sangat terbatas,” ujar perwakilan keluarga saat memberikan keterangan kepada media. Mereka menegaskan bahwa Nikita berusaha tetap tenang dan bersikap positif selama di tahanan, meskipun kondisi psikologisnya sempat diuji.

Tim pengacara Nikita Mirzani pun membeberkan bahwa klien mereka berupaya menyesuaikan diri dengan lingkungan baru. Ia menjaga kesehatan fisik dan mentalnya di tengah keterbatasan ruang gerak.

“Nikita memang terkadang merasa rindu keluarga, tetapi dia selalu berusaha tegar. Dia juga meminta dukungan dan doa dari publik agar semuanya segera membaik,” ujar kuasa hukum Nikita.

Nikita Mirzani. (instagram)
Nikita Mirzani. (instagram)

 

Kabar mengenai Nikita Mirzani menjadi perhatian karena kasus hukumnya menyita sorotan publik. Di tengah masa tahanan yang dijalaninya, Nikita masih tetap menunjukan karakter kuat, termasuk saat dirinya mendengar kabar kurang mengenakkan terkait tuduhan yang dia alami. Ia tetap menyuarakan keadilan bagi dirinya.

Tak hanya berupaya bertahan di masa tahanan, Nikita juga mengambil langkah hukum atas kasus lain yang melibatkan namanya. Baru-baru ini, ia melaporkan seseorang bernama Reza Gladys ke pihak kepolisian lantaran diduga melakukan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kuasa hukum Nikita Mirzani menjelaskan, “Nikita merasa nama baik dan privasinya telah dilanggar melalui unggahan di media sosial yang dilakukan oleh Reza Gladys. Maka, kami tempuh jalur hukum agar masalah ini bisa diselesaikan secara adil.”

Komitmen Nikita untuk memperjuangkan haknya di mata hukum semakin ditegaskan. Meski sedang berada di balik jeruji, dirinya tetap memegang prinsip bahwa keadilan harus ditegakkan untuk siapapun.

Baca Juga: Duka Mendalam, Desta Kenang Persahabatan Tiga Dekade Bersama Ricky Siahaan Seringai

“Kami berharap laporan ini bisa berjalan sebagaimana mestinya dan pihak berwajib dapat menangani secara profesional dan transparan,” kata pengacara Nikita.

Nikita Mirzani. (instagram)
Nikita Mirzani. (instagram)

 

Mewakili Nikita, keluarga juga menyampaikan dukungan dan harapan supaya seluruh persoalan yang tengah dihadapi dapat segera terselesaikan. Mereka yakin Nikita sanggup melalui semua proses hukum atau tekanan selama masa penahanan.

“Kami mohon doa dari semua pihak, semoga Nikita bisa kembali berkumpul dengan keluarga dan kegiatannya seperti semula,” ucap perwakilan keluarga penuh harap.

Situasi yang menimpa Nikita Mirzani memang tidak mudah. Namun, berbagai bentuk dukungan yang diterima membuatnya tetap bersemangat menjalani hari-hari, walau dalam keterbatasan ruang gerak di tahanan.

Langkah tegas melaporkan dugaan pelanggaran UU ITE juga menjadi bukti bahwa Nikita tetap memperjuangkan haknya, demi membuktikan kebenaran dan memulihkan nama baiknya.

Hingga kini, kasus yang membelit Nikita Mirzani dan laporan terhadap Reza Gladys masih berproses di kepolisian. Pihak keluarga dan tim hukum sepakat akan mengikuti seluruh prosedur hukum, seraya berharap keadilan dapat ditegakkan dan situasi bisa segera membaik bagi Nikita Mirzani.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Mahkamah Konstitusi (MK) RI resmi menolak permohonan uji materi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undan...

news | 14:45 WIB

Pertamina Patra Niaga dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengimbau warga tidak panic buying. Stok BBM nasional dipastikan...

news | 13:30 WIB

KPK menyebut sistem pengadaan barang dan jasa Pemkab Rejang Lebong rentan korupsi dengan skor MCP hanya 61. Simak detail...

news | 13:13 WIB

Anggota Komisi XI DPR RI, Eric Hermawan, menilai gagasan menjadikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai cabang kekuasaan...

news | 12:29 WIB

Komisi III DPR kecam penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Sebut aksi ini sebagai perlawanan terha...

news | 12:26 WIB

Baznas RI cetak rekor pengumpulan Zakat Istana 2026 sebesar Rp4,3 miliar. Presiden Prabowo, Wapres Gibran, dan jajaran m...

news | 12:21 WIB

Mendag Budi Santoso meninjau Pasar Rawasari dan memastikan harga bahan pokok seperti beras, minyak goreng, dan daging ay...

news | 09:30 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mempercepat proyek Blok Masela senilai Rp339 triliun. Pemerintah targetkan tender EPC dimu...

news | 08:45 WIB

PT Jasamarga Transjawa Tol berikan diskon tarif tol 30% hingga 46% untuk mudik Lebaran 2026. Cek jadwal, rute Jakarta-Se...

news | 07:15 WIB

Pertamina Patra Niaga dan Kemen ESDM menjamin stok BBM serta LPG di Sulawesi aman terkendali menjelang Idul Fitri 1447 H...

news | 06:00 WIB