Nikita Mirzani Tetap Kuat Usai 20 Hari Lebih Ditahan, Laporkan Reza Gladys Terkait UU ITE

Nikita Mirzani masih menghadapi ujian berat setelah lebih dari 20 hari harus menjalani masa tahanan.

Elara | MataMata.com
Senin, 21 April 2025 | 11:30 WIB
Nikita Mirzani Ditahan di Polda Metro Jaya. (ist)

Nikita Mirzani Ditahan di Polda Metro Jaya. (ist)

Matamata.com - Nikita Mirzani masih menghadapi ujian berat setelah lebih dari 20 hari harus menjalani masa tahanan. Kondisi fisiknya kini menjadi perhatian para penggemar dan rekan, mengingat Nikita dikenal sebagai figur publik yang selalu vokal di berbagai situasi.

Meski tengah menjalani masa sulit, ibu tiga anak ini tetap berusaha tegar dan memperlihatkan ketenangan menghadapi proses hukum yang menjeratnya. Dalam penuturan pihak keluarga dan tim kuasa hukum, Nikita Mirzani disebut dalam keadaan sehat.

“Alhamdulillah, Nikita dalam kondisi relatif baik meski aktivitasnya sangat terbatas,” ujar perwakilan keluarga saat memberikan keterangan kepada media. Mereka menegaskan bahwa Nikita berusaha tetap tenang dan bersikap positif selama di tahanan, meskipun kondisi psikologisnya sempat diuji.

Tim pengacara Nikita Mirzani pun membeberkan bahwa klien mereka berupaya menyesuaikan diri dengan lingkungan baru. Ia menjaga kesehatan fisik dan mentalnya di tengah keterbatasan ruang gerak.

“Nikita memang terkadang merasa rindu keluarga, tetapi dia selalu berusaha tegar. Dia juga meminta dukungan dan doa dari publik agar semuanya segera membaik,” ujar kuasa hukum Nikita.

Nikita Mirzani. (instagram)
Nikita Mirzani. (instagram)

 

Kabar mengenai Nikita Mirzani menjadi perhatian karena kasus hukumnya menyita sorotan publik. Di tengah masa tahanan yang dijalaninya, Nikita masih tetap menunjukan karakter kuat, termasuk saat dirinya mendengar kabar kurang mengenakkan terkait tuduhan yang dia alami. Ia tetap menyuarakan keadilan bagi dirinya.

Tak hanya berupaya bertahan di masa tahanan, Nikita juga mengambil langkah hukum atas kasus lain yang melibatkan namanya. Baru-baru ini, ia melaporkan seseorang bernama Reza Gladys ke pihak kepolisian lantaran diduga melakukan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kuasa hukum Nikita Mirzani menjelaskan, “Nikita merasa nama baik dan privasinya telah dilanggar melalui unggahan di media sosial yang dilakukan oleh Reza Gladys. Maka, kami tempuh jalur hukum agar masalah ini bisa diselesaikan secara adil.”

Komitmen Nikita untuk memperjuangkan haknya di mata hukum semakin ditegaskan. Meski sedang berada di balik jeruji, dirinya tetap memegang prinsip bahwa keadilan harus ditegakkan untuk siapapun.

Baca Juga: Duka Mendalam, Desta Kenang Persahabatan Tiga Dekade Bersama Ricky Siahaan Seringai

“Kami berharap laporan ini bisa berjalan sebagaimana mestinya dan pihak berwajib dapat menangani secara profesional dan transparan,” kata pengacara Nikita.

Nikita Mirzani. (instagram)
Nikita Mirzani. (instagram)

 

Mewakili Nikita, keluarga juga menyampaikan dukungan dan harapan supaya seluruh persoalan yang tengah dihadapi dapat segera terselesaikan. Mereka yakin Nikita sanggup melalui semua proses hukum atau tekanan selama masa penahanan.

“Kami mohon doa dari semua pihak, semoga Nikita bisa kembali berkumpul dengan keluarga dan kegiatannya seperti semula,” ucap perwakilan keluarga penuh harap.

Situasi yang menimpa Nikita Mirzani memang tidak mudah. Namun, berbagai bentuk dukungan yang diterima membuatnya tetap bersemangat menjalani hari-hari, walau dalam keterbatasan ruang gerak di tahanan.

Langkah tegas melaporkan dugaan pelanggaran UU ITE juga menjadi bukti bahwa Nikita tetap memperjuangkan haknya, demi membuktikan kebenaran dan memulihkan nama baiknya.

Hingga kini, kasus yang membelit Nikita Mirzani dan laporan terhadap Reza Gladys masih berproses di kepolisian. Pihak keluarga dan tim hukum sepakat akan mengikuti seluruh prosedur hukum, seraya berharap keadilan dapat ditegakkan dan situasi bisa segera membaik bagi Nikita Mirzani.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengusulkan anggaran Rp815,56 miliar dalam RAPBN 2027 untuk program kompor listrik demi me...

news | 17:24 WIB

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sukses menggagalkan 11.542 penindakan barang ilegal senilai Rp7,71 triliun hing...

news | 17:21 WIB

Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani menyebut koreksi IHSG hingga 40 persen membuat harga saham emiten RI sangat murah da...

news | 17:13 WIB

Kejagung menyerahkan PNBP hasil pemulihan aset sebesar Rp1,029 triliun ke Kemenkeu. Dana jumbo ini berasal dari BPA Fair...

news | 12:01 WIB

PT Pertamina Patra Niaga perketat pengelolaan impurities (zat pengotor) di 6 kilang demi jamin kualitas BBM standar Euro...

news | 12:00 WIB

COO Danantara Dony Oskaria menegaskan komitmen transparansi data investasi sesuai arahan Presiden Prabowo demi menggenjo...

news | 11:30 WIB

KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan pemilik travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji y...

news | 10:15 WIB

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi langkah BI memperluas penggunaan mata uang lokal (LCT) dan QRIS lintas b...

news | 09:15 WIB

Polda Metro Jaya mengerahkan 585 personel untuk mengamankan kunjungan Presiden Jerman di Jakarta. Cek rute rekayasa lalu...

news | 08:15 WIB

Sebanyak 13 federasi sepak bola lintas benua mengecam pernyataan Presiden UEFA Aleksander Ceferin yang menyebut laga kua...

news | 06:00 WIB