Menlu Sugiono Wakili Indonesia Tandatangani Konvensi Kejahatan Siber PBB
matamata.com - Menteri Luar Negeri RI Sugiono secara resmi menandatangani Konvensi PBB tentang Kejahatan Siber di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, pada Kamis (24/9/2026). Penandatanganan ini menegaskan komitmen Indonesia dalam memperkuat penegakan hukum dan kerja sama internasional untuk menindak kejahatan lintas negara di dunia maya.
Konvensi Siber ini merupakan kesepakatan internasional pertama di bawah kerangka PBB yang khusus mengatur pencegahan dan pemberantasan kejahatan siber secara global.
Sugiono menyampaikan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam konvensi ini krusial untuk memperkuat regulasi dan kriminalisasi tindak pidana siber di dalam negeri, sekaligus menjadi payung hukum kerja sama antarnegara.
"Bagi Indonesia, konvensi ini penting untuk memperkuat upaya pencegahan dan kriminalisasi tindak pidana siber di tingkat nasional. Ini juga menjadi dasar bagi penegak hukum RI untuk memperkuat kerja sama internasional dalam memerangi kejahatan siber, termasuk penipuan, perjudian daring, hingga pornografi anak," ujar Sugiono dalam keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri RI, Jumat (25/9/2026).
Dengan penandatanganan ini, Indonesia bergabung bersama 90 negara penandatangan lainnya. Sebanyak tiga negara di antaranya telah menyelesaikan proses ratifikasi.
Indonesia sendiri telah berperan aktif sejak tahap awal perundingan pembentukan Komite Ad Hoc pada 2019 hingga konvensi ini diadopsi pada 24 Desember 2024. Selama proses tersebut, diplomasi Indonesia menjalankan peran ganda sebagai negosiator sekaligus rapporteur melalui Perwakilan RI di Wina, Austria.
Pemerintah Indonesia kini bersiap melanjutkan proses ke tahap ratifikasi serta menyusun instrumen hukum nasional yang diperlukan. Sebagai catatan, Konvensi Siber PBB ini baru akan berlaku secara efektif pada hari ke-90 setelah instrumen ratifikasi, penerimaan, atau aksesi dari negara ke-40 disimpan.
Sugiono hadir di New York sejak Senin (21/9/2026) sebagai Kepala Delegasi Indonesia dalam Sidang Majelis Umum PBB 2026. Ia dijadwalkan menyampaikan Pernyataan Nasional Indonesia (National Statement) pada sesi Debat Umum Majelis Umum PBB, Sabtu (26/9/2026) malam waktu setempat. (Antara)