Menlu Sugiono Wakili Indonesia Tandatangani Konvensi Kejahatan Siber PBB

Indonesia resmi menandatangani Konvensi Siber PBB di New York. Langkah ini memperkuat penegakan hukum terhadap judi online, penipuan, dan cybercrime.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 25 September 2026 | 12:49 WIB
Menlu Sugiono Wakili Indonesia Tandatangani Konvensi Kejahatan Siber PBB

Menlu Sugiono Wakili Indonesia Tandatangani Konvensi Kejahatan Siber PBB

matamata.com - Menteri Luar Negeri RI Sugiono secara resmi menandatangani Konvensi PBB tentang Kejahatan Siber di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, pada Kamis (24/9/2026). Penandatanganan ini menegaskan komitmen Indonesia dalam memperkuat penegakan hukum dan kerja sama internasional untuk menindak kejahatan lintas negara di dunia maya.

Konvensi Siber ini merupakan kesepakatan internasional pertama di bawah kerangka PBB yang khusus mengatur pencegahan dan pemberantasan kejahatan siber secara global.

Sugiono menyampaikan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam konvensi ini krusial untuk memperkuat regulasi dan kriminalisasi tindak pidana siber di dalam negeri, sekaligus menjadi payung hukum kerja sama antarnegara.

"Bagi Indonesia, konvensi ini penting untuk memperkuat upaya pencegahan dan kriminalisasi tindak pidana siber di tingkat nasional. Ini juga menjadi dasar bagi penegak hukum RI untuk memperkuat kerja sama internasional dalam memerangi kejahatan siber, termasuk penipuan, perjudian daring, hingga pornografi anak," ujar Sugiono dalam keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri RI, Jumat (25/9/2026).

Dengan penandatanganan ini, Indonesia bergabung bersama 90 negara penandatangan lainnya. Sebanyak tiga negara di antaranya telah menyelesaikan proses ratifikasi.

Indonesia sendiri telah berperan aktif sejak tahap awal perundingan pembentukan Komite Ad Hoc pada 2019 hingga konvensi ini diadopsi pada 24 Desember 2024. Selama proses tersebut, diplomasi Indonesia menjalankan peran ganda sebagai negosiator sekaligus rapporteur melalui Perwakilan RI di Wina, Austria.

Pemerintah Indonesia kini bersiap melanjutkan proses ke tahap ratifikasi serta menyusun instrumen hukum nasional yang diperlukan. Sebagai catatan, Konvensi Siber PBB ini baru akan berlaku secara efektif pada hari ke-90 setelah instrumen ratifikasi, penerimaan, atau aksesi dari negara ke-40 disimpan.

Sugiono hadir di New York sejak Senin (21/9/2026) sebagai Kepala Delegasi Indonesia dalam Sidang Majelis Umum PBB 2026. Ia dijadwalkan menyampaikan Pernyataan Nasional Indonesia (National Statement) pada sesi Debat Umum Majelis Umum PBB, Sabtu (26/9/2026) malam waktu setempat. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk mencegah karhutla m...

news | 13:21 WIB

Indonesia resmi menandatangani Konvensi Siber PBB di New York. Langkah ini memperkuat penegakan hukum terhadap judi onli...

news | 12:49 WIB

Presiden Prabowo Subianto menelepon langsung Timnas Bulu Tangkis Indonesia yang meraih medali emas pertama di Asian Game...

news | 11:45 WIB

Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral Timor-Leste (BCTL) menjajaki kerja sama QRIS Antarnegara dan sistem pembayaran digi...

news | 12:22 WIB

Menkomdigi Meutya Hafid mendesak Meta mempercepat penonaktifan akun anak di bawah 16 tahun di Instagram, Facebook, dan T...

news | 09:49 WIB