Artis Rio Reifan saat gelar perkara kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jumat (16/8/2019). [Sumarni]
Matamata.com - Rio Reifan kini kembali diamankan polisi terkait kasus narkoba. Penangkapan kali ini merupakan kali ketiga Rio Reifan terjerat kasus narkoba.
Saat gelar perkara, polisi mengatakan bahwa Rio Reifan membeli paket sabu seharga Rp 350 ribu.
Rio dan pengedar narkoba tersebut bertemu di sebuah SPBU di Cibubur.
"Ketiga kali dilakukan upaya penangkapan paksa," kata Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak di Polda Metro Jaya, pada Jumat (16/8/2019).
"Mendapatkan barangnya dari DPO B dalam pengejaran paket sabu seharga 350 ribu rupiah," imbuhnya.
Setelah bertemu di SPBU, Rio Reifan langsung menggunakan narkoba di rumahnya.
"Lokasi transaksi di depan SPBU di bilangan Cibubur," ujar AKBP Calvijn Simanjuntak.
Baca Juga: Diam-diam Jenguk Rio Reifan, Henny Mona Bungkam Ditanyai Wartawan