Rey Utami bersama Pablo Benua dan pengacara Farhat Abbas di Polda Metro Jaya [MataMata.com/Yuliani]
Matamata.com - Kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua meminta dukungan ibu-ibu agar Rey Utami tak ditahan dalam sel.
Farhat pun beralasan karena Fairuz A Rafiq selaku pelapor sudah memaafkan tersangka. Dan hal itu yang akan meringankan Rey Utami untuk tidak ditahan meskipun berkas laporan belum dicabut.
"Kata memaafkan dan mengampuni ini (dari Fairuz A Rafiq) bisa meringankan yang menjadi pertimbangan buat polisi untuk tidak menahan," ungkap Farhat Abbas pada awak media, Senin (15/7/2019).
Lebih lanjut, Farhat Abbas membeberkan kondisi Rey Utami sebagai seorang ibu yang sedang menyusui.
"Kalau pengalihan status dari tahanan penjara ke tahanan kota atau rumah karena alasan menyusui, saya rasa tidak ada ibu-ibu Indonesia tidak mendukung," ungkap Farhat Abbas.
Pun ia membandingkan saat kuasa hukum Fairuz A Rafiq, Hotman Paris, meminta dukungan ibu-ibu dalam kasus ikan asin ini.
"Masak sekarang wanita Indonesia lihat Rey dipenjara masih memungkinkan untuk dimaafkan, masak nggak bisa," lanjut Farhat Abbas.
Mantan suami Nia Daniaty ini pun menganggap terlalu berlebihan kalau Rey Utami masih ditahan padahal sudah dimaafkan pelapor.
Seperti diketahui, Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami sudah ditahan pihak polisi dan berstatus tersangka atas vlog 'ikan asin'.
Baca Juga: Barbie Kumalasari Salahkan Pablo Benua, Farhat Abbas: Fokus Aja Kamu
Vlog itu menjadi masalah karena Fairuz A Rafiq merasa dipermalukan di sana hingga akhirnya melapor polisi.