Dituntut 6 Bulan Penjara, Vanessa Angel Tertunduk Diam

Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (17/6/2019), Vanessa Angel dituntut 6 bulan penjara.

Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Selasa, 18 Juni 2019 | 07:31 WIB
Vanessa Angel (Suara.com/Achmad Ali)

Vanessa Angel (Suara.com/Achmad Ali)

Matamata.com - Artis muda Vanessa Angel tertunduk diam setelah mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (17/6/2019). Diketahui sang artis merupakan terdakwa kasus ITE terkait prostitusi online

Pandangan Vanessa tertunduk begitu mendengar dirinya dituntut 6 bulan penjara. Jaksa menilai Vanessa Angel melanggar pasal 27 ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016.

Vanessa Angel dianggap dianggap sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

Vanessa dijerat UU ITE karena kerap mengirimkan foto dan video tak senonoh melalui pesan WhatsApp di ponselnya kepada mucikari. Kemudian video ini pun tersebar. Para muncikari menggunakan foto dan video tak senonoh ini untuk menawarkan Vanessa kepada pelanggan prostitusi online.

Vanessa Angel seusai jalani sidang dengan penampilan gaya rambut baru. (Suara,com/Achmad Ali)
Vanessa Angel seusai jalani sidang dengan penampilan gaya rambut baru. (Suara,com/Achmad Ali)

Menanggapi tuntutan tersebut, salah satu kuasa hukum Vanessa Angel, Abdul Malik akan mengajukan pembelaan pada Kamis (20/6/2019) mendatang. Menurutnya, hukuman enam bulan itu terlalu berat, jika melihat fakta persidangan serta banyaknya saksi yang tidak dihadirkan.

"Terlalu berat ya bagi kami, tapi itu adalah hak JPU. Banyak dari saksi-saksi yang tidak dihadirkan oleh kepolisian maupun JPU," katanya usai sidang.

Vanessa Angel (Suara.com/Achmad Ali)
Vanessa Angel (Suara.com/Achmad Ali)

Di sidang selanjutnya, pihaknya akan membuat Pledoi dan menerapkan semua apa yang sudah disepakati. Pihaknya akan meminta Vanessa bebas dari jeratan hukum.

"Kita akan buat pledoi, kita akan terapkan semua dan nanti majelis hakim istkhoroh lah, putusannya nanti Senin tanggal 24," katanya.

(Suara.com/Achmad Ali)

Baca Juga: Jenguk Vanessa Angel, Nicky Tirta: Setiap Hari Dia Merasa Bingung!

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB