Kian Memanas, Pihak Putri Mayangsari Setuju Ajakan Bopak untuk Tes DNA Anak

Pihak Putri Mayangsari sama sekali tidak keberatan dengan ajakan Bopak Castello untuk tes DNA anak.

Linda Rahmadanti | MataMata.com
Selasa, 21 Mei 2019 | 15:45 WIB
Bopak Castello (Instagram @bopaknew)

Bopak Castello (Instagram @bopaknew)

Matamata.com - Bopak Castello diketahui menyertakan surat permohonan tes DNA untuk anaknya dalam gugatan cerainya terhadap sang istri, Putri Mayangsari, di Pengadilan Agama Jakarta Timur.

Bopak ragu apakah anak yang dilahirkan Putri Mayangsari adalah darah dagingnya atau bukan. Mengingat anak tersebut dianggap Bopak lebih mirip bule.

Istri Bopak Castello saat ditemui di Jalan Kapten P. Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019). [Revi Cofans Rantung/Suara.com]
Istri Bopak Castello saat ditemui di Jalan Kapten P. Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019). [Revi Cofans Rantung/Suara.com]

Tantangan pihak Bopak untuk melakukan tes DNA pada anak diterima dengan legowo oleh Putri Mayangsari. Melalui kuasa hukumnya, Agus Charlie, Putri mempersilahkan apabila pihak Bopak ingin melakukan tes DNA.

“Tes DNA saya rasa nggak masalah, monggo silahkan dari pihak sana (Bopak) menunjuk dimana tempatnya. Kami ikut karena dari pihak kita nggak bisa, dia (Bopak) kan biaya semua ya, ya kasihan klien saya, tapi saya siapkan.,” ujar Agus Charlie selaku kuasa hukum Putri Mayangsari saat dijumpai di Penngadilan Agama Jakarta Timur pada Selasa (21/5/2019).

Sementara itu, Bopak yang diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Jhon Pieter Simanjuntak menyebut bahwa permintaan kliennya merupakan hal yang wajar. Terlebih dalam proses kasus perceraian.

"Ada dua (alasan) sih walaupun kita susun dalam konteks konstruksi hukumnya itu profisi atau tuntutan yang diputus terlebih dahulu mengenai anak. Tapi subtansinya tidak mungkin itu terkabul kan kalo ada suatu perceraian gitu loh. Materi gugatan kita adalah perceraian, tapi itu ada permintaan sebelum perceraian itu adalah tuntutan profisi, diperiksa dulu DNAnya," imbuh Jhon Pieter Simanjuntak, kuasa hukum Bopak.

Bopak Castello. (suara.com/Yazir)
Bopak Castello. (suara.com/Yazir)

Jhon kembali melanjutkan, "Kalo itu memang benar anak Bopak, dia wajib tanggung jawab. Ya kalau tidak, itu yang disebutkan satu pohon mangga distek pohon rambutan, apakah mungkin atau tidak, putusan Mahkamah Konstitusi jelas banget. Bahwa harus dibuktikan dengan tes DNA sah anak daripada Bopak, itu yang kita minta," tutupnya.

Sebagaimana diketahui, ini kedua kalinya Bopak menggugat cerai Putri Mayangsari, setelah sebelumnya 2014 lalu. Namun kala itu, gugatan yang dilayangkan Bopak dinyatakan gugur oleh Pengadilan Agama Jakarta Timur.

Dan untuk gugatan kali ini, Bopak menyertakan permohonan tes DNA untuk anaknya yang dinilai mirip bule.

Suara.com/Revi Cofans Rantung

Baca Juga: Bopak Castello Gugat Cerai dan Minta Tes DNA, Istri: Dikomporin!

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB