Diborgol dan Tutupi Wajah, Jupiter Fortissimo Malu Terjerat Narkoba Lagi

Duh, kok nggak kapok sama narkoba, sih, Bang Jupiter Fortissimo.

Tinwarotul Fatonah | Uni Irmagani | MataMata.com
Kamis, 14 Februari 2019 | 15:43 WIB
Jupiter Fortissimo. (Suara.com/Wahyu Tri Laksono)

Jupiter Fortissimo. (Suara.com/Wahyu Tri Laksono)

Matamata.com - Jupiter Fortissimo baru saja lepas dari penjara, kini ia tertangkap kembali karena kasus yang sama. Ia kembali ditangkap karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

Melansir dari Suara.com, Jupiter Fortissimo diringkus di sebuah indekos di Jalan Tawakal V Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (11/2/2019). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono, Jupiter Fortissimo menyembunyikan sabu di dalam kotak kacamata.

"Saat penggeledahan, ditemukan di laci meja, tepatnya di tempat kacamata ditemukan sabu-sabu 0.47 gram," ujarnya di Polda Metro Jaya, Kamis (14/2/2019).

Polisi juga menemukan barang bukti lainnya, yakni alat hisap sabu berupa bong hingga cangklong yang berada di laci meja kamar kos Jupiter. Pada cangklong terdapat sisa sabu usai dipakai.

"Saat penggeledahan terhadap Eko, kita temukan disaku sebelah kanannya sabu-sabu 2,04 gram dan uang 300 ribu," tutur Argo.

Saat hendak di bawa ke kantor polisi, Jupiter Fortissimo telah memakai kaos tahanan. Kedua tangannya diborgol, wajahnya ia tutupi dengan kain dan memakai masker.

Jupiter Fortissimo. (Matamata.com)
Jupiter Fortissimo. (Matamata.com)

 

Badannya sekarang sudah terlihat semakin gemuk. Jupiter Fortissimo tak sekalipun mengizinkan media mengambil gambar wajahnya. 

Ia terus berjalan mengabaikan awak media. Jupiter Fortissimo hanya memberi isyaraf dengan menyatukan kedua telapak tangannya, tanda maaf. 

Jupiter Fortissimo. (Matamata.com)
Jupiter Fortissimo. (Matamata.com)

 

Baca Juga: Rekam Lagu Baru, Ifan Seventeen Menangis Tak Kuat Menahan Rindu

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Jupiter mengaku mendapatkan sabu-sabu dari sosok Eko yang ditangkap bersama dengannya di rumah kos tersebut.

"Pengakuannya dari Eko, saat ini kita masih kembangkan lagi ya," tandasnya.

Atas pembuatannya, Jupiter dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) lebih subsider pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Ini bukan yang pertama bagi Jupiter Fertissimo tersandung narkoba. Pada 2016 ia ditangkap atas kasus yang sama dan divonis 2,5 tahun penjara. Baru keluar pada 2018 lalu.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB
Tampilkan lebih banyak