Gugatan Hak Asuh Anak: Ruben Onsu Kecewa Pihak Sarwendah Beberkan Aib di Persidangan

Pihak Ruben Onsu melalui Minola Sebayang menyayangkan alat bukti yang diserahkan Sarwendah dalam sidang hak asuh anak di PN Jakarta Selatan.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:45 WIB
Gugatan Hak Asuh Anak: Ruben Onsu Kecewa Pihak Sarwendah Beberkan Aib di Persidangan

Gugatan Hak Asuh Anak: Ruben Onsu Kecewa Pihak Sarwendah Beberkan Aib di Persidangan

matamata.com - Presenter Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, mengungkapkan kekecewaan terhadap langkah pembuktian pihak mantan istrinya, Sarwendah. Pihak Ruben menilai materi pembuktian tersebut telah melenceng jauh dari substansi perkara gugatan hak asuh anak.

Minola menyentil kubu Sarwendah yang dinilai berfokus menggali dan membawa isu personal Ruben ke meja persidangan.

"Semua bukti (dari pihak Sarwendah) itu kan adalah bukti yang ingin menunjukkan bahwa ayahnya ini punya banyak kejelekan," kata Minola Sebayang saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2026).

Minola menegaskan rentetan isu personal tersebut tidak dapat menjadi tolok ukur kelayakan seorang ayah dalam mengasihi buah hatinya. Menurutnya, pembuktian yang dihadirkan pihak Sarwendah terkesan sengaja dirancang untuk pembunuhan karakter di hadapan majelis hakim.

"Jadi ini tidak berkaitan mengenai masalah apakah ayahnya memiliki kemampuan atau kualitas untuk bisa mengasihi dan menyayangi anaknya. Bukan ke sana arahnya, melainkan lebih kepada mempertontonkan kekurangan ayahnya," ujar Minola.

Sebagai informasi, Ruben Onsu melayangkan gugatan hak asuh anak terhadap Sarwendah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026.

Dalam gugatan tersebut, pihak Ruben menyoroti kendala pembagian waktu bertemu anak yang dinilai tidak seimbang, persoalan lingkungan pengasuhan, hingga tudingan eksploitasi anak.

Pada agenda sidang pembuktian pertengahan Oktober 2026, pihak Ruben telah menyerahkan 61 alat bukti berupa dokumen surat dan rekaman video untuk memperkuat tuntutannya. Sementara itu, kubu Sarwendah melayangkan 102 bukti tandingan, yang di antaranya diduga memuat rekaman ilegal. 

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Vino G. Bastian mengungkapkan kenangan haru di balik peran Buya Hamka. Sang ibu ternyata di-mualafkan langsung oleh Buya...

news | 13:15 WIB

Aktor Patrick Stewart meninggal dunia di usia 86 tahun setelah mengidap Alzheimer dan demensia Lewy body. Simak gejala s...

news | 12:52 WIB

Polri menetapkan 20 korporasi dan 245 perorangan sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 2026, term...

news | 10:41 WIB

Kuasa hukum menyatakan Wapres Gibran Rakabuming Raka siap hadir di sidang PTUN Jakarta terkait gugatan ijazah, selama ti...

news | 10:30 WIB

Denny Indrayana resmi mencabut gugatan SK Penyetaraan Ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka di PTUN Jakarta karena tergug...

news | 10:09 WIB