Menkomdigi Meutya Hafid Tanggapi Ancaman Internet Indonesia Diputus Singapura
matamata.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menanggapi santai ancaman mantan anggota parlemen Singapura, Calvin Cheng Ern Lee, yang menyinggung potensi pemotongan akses internet Indonesia akibat ketergantungan pada Singapura.
Meutya menegaskan, Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) yang terhubung ke Singapura sebagian besar jalurnya melintasi perairan Indonesia.
"Kita tidak perlu geram. Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) yang mendarat di Singapura tidak sampai begitu saja. Sebagian besar jalurnya melalui perairan Indonesia," ujar Meutya dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Rabu (28/10).
Ia menjelaskan, jika jalur kabel laut tersebut terganggu, Singapura justru akan menanggung dampak yang jauh lebih besar. Menurutnya, sekitar 80 persen kapasitas konektivitas Singapura berpotensi lumpuh.
Selain faktor jalur infrastruktur, Meutya juga menyoroti posisi tawar Indonesia dari segi jumlah pengguna internet. Dengan populasi 47 kali lipat lebih besar dari Singapura, Indonesia memiliki daya tarik utama bagi investor teknologi global.
"Penduduk Indonesia jumlahnya 47 kali lipat dari Singapura. Sebanyak 267 juta masyarakat terhubung ke internet. Tanpa angka ini, investor perusahaan teknologi global berpotensi angkat kaki dari Singapura," tuturnya.
Meski demikian, Meutya menekankan pentingnya menjaga infrastruktur digital secara bersama demi kepentingan konektivitas global, bukan saling mengancam.
"Kita tidak boleh berpikir kerdil. Infrastruktur digital adalah sektor yang perlu dijaga bersama, tidak hanya untuk kepentingan kedua negara, tetapi juga untuk konektivitas global," kata Meutya.
Sebelumnya, klaim mengenai besarnya ketergantungan internet Indonesia mengemuka lewat unggahan infografis di akun X milik Calvin Cheng, @calvinelcheng, pada Minggu (25/10).
Infografis bertajuk "Indonesia's Internet Dependence on Singapore" itu mengklaim bahwa sekitar 90 persen lalu lintas internet internasional Indonesia terhubung melalui Singapura.
Baca Juga: Polri dan NNCC Tiongkok Perkuat Kolaborasi Usut Jaringan Narkotika Cair Lintas Negara
Dalam unggahan tersebut, Calvin sempat menyertakan pertanyaan singkat, "Cut?" (potong?). Namun, ia kemudian mengklarifikasi bahwa Singapura tidak akan mengambil langkah pemutusan jaringan tersebut.
"Kami adalah orang-orang beradab yang taat hukum. Tentu saja kami tidak akan melakukan hal ini," tulis Calvin.
Pernyataan Calvin ini mencuat di tengah sorotan publik atas kebijakan Pemerintah Indonesia yang membatasi pasokan gas alam ke Singapura. (Antara)