Mentan Ungkap Mafia Pangan Ubah Beras SPHP Jadi Premium di Jaktim
matamata.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap dugaan praktik mafia pangan yang mengubah beras subsidi Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi beras premium di Jakarta Timur.
Praktik ilegal ini dinilai sangat merugikan masyarakat. Beras SPHP yang seharusnya dijual seharga Rp12.500 per kilogram dikemas ulang dan dipasarkan sebagai beras premium dengan harga mencapai Rp17.000 per kilogram.
"Kalau ada hukuman terberat, ini pantas dihukum terberat. Seandainya memungkinkan, hukuman mati pantas untuk orang seperti ini," ujar Amran di sela-sela inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Beras Kayumanis, Jalan Kayumanis X, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026).
Amran menjelaskan, laporan awal menunjukkan barang bukti yang ditemukan mencapai 600 ton. Namun, ia menduga jumlah beras yang diubah modusnya sudah mencapai ribuan ton sehingga membutuhkan penyelidikan lebih mendalam oleh kepolisian.
Dalam sidak tersebut, tim menemukan lokasi pengemasan, tumpukan beras, serta kendaraan yang diduga disiapkan untuk mendistribusikan beras ke pasaran.
Mentan mengapresiasi langkah cepat jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Polres Metro Jakarta Timur dan Kabaintelkam, yang berhasil membongkar kasus pengoplosan ini. Ia meminta aparat menindak tegas jaringan tersebut hingga ke akar-akarnya tanpa pandang bulu.
"Kami ini berjibaku siang-malam untuk swasembada beras dan mempertahankan pangan di tengah krisis dunia. Tindakan ini sangat mengancam ketahanan pangan nasional," tegas Amran.
Ia menambahkan, apabila ada pegawai Perum Bulog maupun Kementerian Pertanian yang terbukti terlibat, pihaknya tidak segan memecat dan memproses oknum tersebut secara hukum.
Berdasarkan penyelidikan sementara, modus pelaku adalah mengambil beras SPHP—yang diduga berasal dari gudang Bulog di Kelapa Gading—kemudian mengemas ulang atau mengoplosnya sebelum menjualnya dengan harga tinggi. Praktik ini dinilai turut memicu kenaikan harga beras di pasaran.
Saat ini, pelaku utama telah diamankan oleh pihak kepolisian. Penyidik masih terus menelusuri seluruh jalur distribusi serta mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan perdagangan beras ilegal tersebut. (Antara)