Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong, Menimipas Tegaskan Jadi Momentum Penertiban
matamata.com - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto menegaskan inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, menjadi momentum untuk menertiban tata kelola di seluruh lapas.
Agus menyatakan pihaknya terbuka terhadap masukan dari Ombudsman maupun masyarakat. Informasi tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh fasilitas di lingkungan pemasyarakatan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
"Ini adalah kesempatan yang sangat baik untuk kami melakukan penertiban di lapas-lapas yang mungkin memang harus ditertibkan," ujar Agus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (26/9).
Sebagai bentuk tindak lanjut, Agus meninjau langsung Lapas Cibinong guna memastikan tidak ada penyalahgunaan fasilitas. Peninjauan ini dilakukan bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto serta jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas).
Ia menjamin proses investigasi akan berlangsung secara terbuka dan objektif. Pengawasan eksternal dipandang sebagai mekanisme krusial untuk memperkuat akuntabilitas, mencegah penyimpangan, dan menjaga tata kelola pemasyarakatan tetap sesuai aturan.
Guna mendalami dugaan pelanggaran, Ditjen Pas telah membentuk tim pemeriksaan dan verifikasi. Tim ini bertugas mengevaluasi sarana, prasarana, administrasi, standar pelayanan, hingga aspek pengamanan di Lapas Cibinong secara menyeluruh.
Kemenimipas memastikan akan mengambil tindakan tegas sesuai regulasi jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran fungsi fasilitas.
"Kami akan dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan sesuai peruntukannya atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Ini tugas kami untuk melakukan investigasi," kata Agus. (Antara)