Anggaran DJKA 2027 Naik Rp3,5 Triliun Fokus Keselamatan dan Perlintasan Sebidang
matamata.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menambah pagu belanja nonoperasional Program Infrastruktur Konektivitas Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) sebesar Rp3,5 triliun pada 2027. Dana tambahan ini difokuskan untuk perawatan prasarana, peningkatan keselamatan perlintasan, serta subsidi layanan kereta api (KA) perintis.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Allan Tandiono, merinci bahwa alokasi terbesar dari tambahan anggaran tersebut ditujukan untuk pembayaran backlog (tunggakan) perawatan dan pengoperasian prasarana perkeretaapian milik negara sebesar Rp2,48 triliun. Selain itu, Rp1 triliun dialokasikan untuk penanganan perlintasan sebidang dan Rp19,98 miliar untuk layanan KA perintis.
"Penambahan pagu belanja nonoperasional untuk Program Infrastruktur Konektivitas sebesar Rp3,5 triliun yang terdiri dari layanan keperintisan kereta api sebesar Rp19,98 miliar, pembayaran perawatan dan pengoperasian prasarana perkeretaapian milik negara atau IMO sebesar Rp2,48 triliun, dan penanganan perlintasan sebidang perkeretaapian sebesar Rp1 triliun," ujar Allan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (3/9).
Dengan tambahan tersebut, total pagu anggaran DJKA pada 2027 melonjak menjadi sekitar Rp8,19 triliun, dari pagu indikatif awal yang hanya sekitar Rp4,65 triliun.
Postur anggaran baru ini juga mencakup tambahan Rp56,26 miliar untuk Program Dukungan Manajemen, serta pengurangan pagu sebesar Rp28,29 miliar akibat penyesuaian Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan pinjaman luar negeri.
Fokus Tunggakan IMO dan Perlintasan Sebidang Komponen terbesar dari dana tambahan konektivitas—sebesar Rp2,48 triliun—digunakan untuk melunasi backlog perawatan dan pengoperasian prasarana atau Infrastructure Maintenance and Operation (IMO).
Dana ini mencakup tunggakan tahun 2023 sebesar Rp358,11 miliar dan tahun 2024 sebesar Rp2,12 triliun. Pembayaran tersebut didistribusikan ke wilayah kerja Balai Teknik Perkeretaapian di Medan, Padang, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya.
Sementara itu, alokasi Rp1 triliun untuk penanganan perlintasan sebidang menyasar 1.214 lokasi dari total 3.674 perlintasan sebidang yang diidentifikasi membutuhkan peningkatan keselamatan.
"Sisanya sebanyak 1.214 lokasi yang tersebar di wilayah kerja Balai Teknik Perkeretaapian akan dibiayai melalui tambahan anggaran dengan ruang lingkup pemasangan pintu perlintasan dan penyediaan dokumen perencanaan teknis," jelas Allan. Sebagai catatan, sisa 190 lokasi lainnya dari target 1.404 titik telah mulai ditangani oleh PT Kereta Indonesia (Persero) atau KAI pada tahun 2026.
Adapun tambahan anggaran untuk layanan kereta api perintis sebesar Rp19,98 miliar akan diarahkan untuk mengoptimalkan operasional jalur Makassar-Parepare, Rantau Prapat-Pondok S5, dan LRT Sumatera Selatan.
Baca Juga: Komisi II DPR RI dan 38 Gubernur Perkuat Tata Ruang Pertanahan 2026
Secara keseluruhan dalam postur anggaran 2027, DJKA mengalokasikan sekitar Rp6,71 triliun untuk kegiatan yang mendukung keselamatan perkeretaapian dan sekitar Rp866,25 miliar untuk pelayanan. (Antara)