Wamendagri Minta Pemda Pastikan Aset BMD dan BUMD Dikelola Produktif Berkelanjutan
matamata.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus meminta seluruh pemerintah daerah (pemda) memastikan aset Barang Milik Daerah (BMD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki kepastian hukum serta dikelola secara produktif.
"Harapan kami, ini merupakan modal strategis pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan publik, meningkatkan pendapatan daerah, sekaligus mendukung pembangunan di daerah," ujar Wiyagus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Pernyataan tersebut disampaikan Wiyagus dalam acara Penyerahan Sertipikat Tanah Aset BMD dan BUMD, serta Penyerahan Program Local Service Delivery Project (LSDP) di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (2/9).
Menurut Wiyagus, sertifikasi aset daerah merupakan langkah strategis guna memberikan perlindungan hukum sekaligus memperkuat tata kelola aset milik pemda. Dengan upaya ini, aset daerah diharapkan mampu menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan dan mendongkrak kesejahteraan masyarakat.
Ia menegaskan, pemda tidak boleh hanya mencatat aset secara administratif. Lebih dari itu, aset harus dipastikan memiliki kepastian hukum yang aman, tertib, dan mampu memberikan nilai tambah bagi daerah.
Khusus untuk aset BUMD, Wiyagus menilai sertifikasi tanah memegang peran vital dalam memperkuat tata kelola dan kesehatan korporasi daerah. Kepastian hukum atas aset diyakini dapat memberikan fondasi kokoh bagi BUMD untuk menggenjot kinerja dan kontribusinya terhadap perekonomian lokal.
Selain masalah aset, Wiyagus juga mengingatkan pentingnya pengawalan terhadap program LSDP agar manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat. Ia menekankan bahwa keberhasilan program pemerintah tidak berhenti pada tahap seremonial penyerahan semata.
"Keberhasilan program pemerintah harus dilanjutkan dengan pemanfaatan, pemeliharaan, pengawasan, dan keberlanjutan. Dari Kemendagri, kami memandang program ini sebagai bagian dari upaya memperkuat keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wiyagus mengapresiasi sinergi lintas instansi yang terjalin antara Komisi II DPR RI, pemerintah pusat, pemda, hingga para pemangku kepentingan dalam menyukseskan kebijakan tersebut. Ia optimistis kerja sama yang kuat akan membuat kebijakan berjalan efektif dan berdampak nyata.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan, Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin, serta sejumlah pejabat daerah terkait. (Antara)
Baca Juga: Program Pengelolaan Sampah Jadi Energi Listrik, DPR RI Ungkap Kriteria Daerah Penerima