Kasus Korupsi Reklamasi Pantai Amahami Dilimpahkan ke Kejari Bima, 28 SHM Perorangan Diselidiki

Kejati NTB segera melimpahkan penanganan kasus dugaan korupsi 28 sertifikat lahan reklamasi Pantai Amahami ke Kejari Bima demi efisiensi dan kedekatan lokus delik.

Elara | MataMata.com
Senin, 03 Agustus 2026 | 16:23 WIB
Kasus Korupsi Reklamasi Pantai Amahami Dilimpahkan ke Kejari Bima, 28 SHM Perorangan Diselidiki

Kasus Korupsi Reklamasi Pantai Amahami Dilimpahkan ke Kejari Bima, 28 SHM Perorangan Diselidiki

matamata.com - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) segera melimpahkan penanganan kasus dugaan korupsi penerbitan 28 Sertifikat Hak Milik (SHM) perorangan di atas lahan reklamasi kawasan Pantai Amahami, Kota Bima, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima.

"Rencananya begitu, penanganan akan kami limpahkan ke Kejari Bima," ujar Asisten Pidana Khusus Kejati NTB, Muh. Zulkifli Said, di Mataram, Senin.

Ia menjelaskan, pertimbangan utama pelimpahan ini didasarkan pada lokasi kejadian perkara (lokus delik) serta demi efisiensi penanganan. Saat ini, Kejati NTB tengah menyiapkan berbagai kebutuhan administratif dan berkoordinasi intensif dengan Kejari Bima.

"Kita koordinasi dulu untuk rencana itu," ucap Zulkifli.

Sebelumnya, Kepala Kejati NTB Wahyudi pada akhir Mei 2026 menyatakan bahwa penanganan kasus ini masih berada pada tahap penyelidikan. Tim penyidik telah memeriksa saksi-saksi secara maraton.

"Itu (reklamasi Amahami) masih kami lakukan pemeriksaan saksi-saksi, jalan semua," kata Wahyudi.

Rangkaian penyelidikan ini mencakup pemeriksaan saksi dari kalangan pemilik SHM, pihak swasta, hingga sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. Zulkifli menambahkan, pihaknya telah memeriksa 20 orang saksi guna menelusuri unsur perbuatan melawan hukum sebelum meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.

Menanggapi informasi mengenai keterlibatan pihak berpengaruh di Kota Bima dalam kepemilikan lahan bersertifikat di kawasan tersebut, Zulkifli menegaskan bahwa penyidik bekerja secara objektif dan tidak pandang bulu.

"Tidak ada urusan itu, kalau memang terlibat, kami akan dalami," tegasnya.

Berdasarkan penelusuran pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bima, pemerintah daerah tercatat menggelontorkan anggaran fantastis dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk proyek fisik di kawasan wisata Pantai Amahami yang dikerjakan pada masa kepemimpinan Wali Kota Bima dua periode, M. Qurais H. Abidin.

Realisasi proyek fisik tersebut dimulai pada 2017 dengan anggaran Rp2,5 miliar untuk penataan kawasan wisata Amahami di bawah Dinas PUPR Kota Bima. Pada tahun yang sama, dialokasikan pula anggaran Rp1,5 miliar untuk penimbunan Pasar Raya Amahami di bawah kendali Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Bima.

Selanjutnya pada 2018, Pemkot Bima menggelontorkan APBD senilai Rp13,5 miliar untuk pembangunan jalan Lingkar Pasar Raya Amahami yang kembali dikerjakan oleh Dinas PUPR. Kawasan ini diproyeksikan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru melalui pengembangan sektor pariwisata.

Terakhir pada 2025, Pemkot Bima mengupayakan dukungan pemerintah pusat untuk pengaspalan jalur dua lingkar luar hasil reklamasi Pantai Amahami. Kawasan inilah yang kini disinyalir menjadi objek penanganan hukum akibat terbitnya alas hak kepemilikan lahan secara ilegal.

Selain penguasaan lahan seluas 5 hektare oleh Pemkot Bima, ditemukan 28 objek lahan atas nama perorangan dengan luas beragam, mulai dari 3 are hingga belasan hektare, yang kini tengah diselisik oleh aparat penegak hukum. (Antara)

×
Zoomed
TERKINI

Kemenko Pangan siapkan program Desa Tematik Perikanan di 40.000 lokasi. Targetkan produksi 1,2 juta ton ikan, suplai MBG...

news | 17:47 WIB

KPK memanggil anak anggota DPR Anwar Sadad sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim. Simak daftar len...

news | 15:21 WIB

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa perluasan perjanjian perdagangan internasional dengan Amerika Serikat ...

news | 13:53 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak penguatan keselamatan transportasi laut menyusul rentetan kecelakaan kapal di awal 2...

news | 13:15 WIB

Mendes PDT Yandri Susanto membantah tegas isu hoaks terkait Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang disebut akan mematik...

news | 12:18 WIB