Eks Wakapolri Oegroseno Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Dugaan Korupsi Tanah Sepolwan

Mantan Wakapolri Komjen Pol. (Purn) Oegroseno memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk klarifikasi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi hibah tanah Sepolwan Ciputat.

Elara | MataMata.com
Kamis, 30 Juli 2026 | 12:03 WIB
Eks Wakapolri Oegroseno Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Dugaan Korupsi Tanah Sepolwan

Eks Wakapolri Oegroseno Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Dugaan Korupsi Tanah Sepolwan

matamata.com - Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol. (Purn) Oegroseno, memenuhi undangan klarifikasi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/7).

Kehadirannya dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi hibah tanah dan bangunan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) di Ciputat, Jakarta Selatan, serta pengadaan tanah pengganti di Lembang, Jawa Barat.

Berdasarkan pantauan, Oegroseno tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.03 WIB dengan didampingi sejumlah anggota Komisi Nasional Perempuan Indonesia (KNPRI). Ia tampak mengenakan pakaian seragam purnawirawan Polri dan membawa sebuah ransel.

Oegroseno menjelaskan, pemanggilan tersebut berkaitan dengan kapasitasnya di masa lalu sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri. Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui secara pasti substansi permasalahan yang diselidiki.

"Saya nggak tahu masalah apa yang diduga. Karena ada undangan klarifikasi, kan undangan kita harus pasti hadir. Iya kan? Saya cari-cari kaitan apa, kalau lihat undangannya katanya ada dugaan tindak pidana proses hibah tanah Sepolwan. Satu lagi pengadaan lahan pengganti tanah di Sespim," ujar Oegroseno di lokasi.

Ia juga mengaku tidak membawa dokumen apa pun karena proyek pengadaan tersebut sudah berlangsung pada tahun 2011. Menurutnya, seluruh dokumen dan teknis pelaksanaan berada di tangan panitia yang bertugas pada masa itu.

"Semua ada panitianya, saya nggak tahu apa-apa. Saya Kalemdik. Panitia pengadaan pembelian tanah, katanya sudah meninggal, ya nggak tahu nanti gimana. Semua itu kan ada panitianya," tambahnya.

Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri membenarkan bahwa pihaknya tengah mengusut kasus dugaan korupsi dalam hibah tanah dan bangunan Sepolwan di Ciputat serta pengadaan tanah pengganti di Lembang.

"Saat ini masih penyelidikan. Jadi, yang namanya penyelidikan sesuai KUHAP menentukan ada tidaknya tindak pidana," kata Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Kortastipidkor Polri, Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi.

Meski demikian, penyidik belum dapat membeberkan detail perkara secara utuh ke publik dan berjanji akan merilisnya apabila unsur tindak pidana telah ditemukan. Pihak kepolisian juga menjamin bahwa proses penegakan hukum ini berjalan objektif dan tidak bermaksud mengkriminalisasi pihak tertentu sebagaimana kekhawatiran yang beredar di tengah masyarakat.

"Kami jamin bahwa penegakan hukum ataupun pelaksanaan penindakan yang dilakukan oleh Kortastipidkor berdasarkan hukum dan aturan yang ada," pungkasnya. (Antara)

×
Zoomed
TERKINI

Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Jawa Tengah untuk meresmikan pemugaran Stasiun Semarang Tawang, menjajal KA Nusant...

news | 11:55 WIB

Komisi II DPR RI bersama Mendagri Tito Karnavian dan kepala daerah membahas remunerasi, dana bagi hasil, serta peningkat...

news | 11:51 WIB

Kedutaan Besar China di Jepang aktifkan respons darurat pascagempa M 7,1 di Kumamoto. Simak pembaruan korban, evakuasi, ...

news | 11:47 WIB

Presiden Prabowo resmi menaikkan tukin prajurit TNI dan pegawai Kemhan setelah 8 tahun. Simak rincian besaran tunjangan ...

news | 09:15 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyambut baik pembangunan pabrik alat berat listrik pertama di Karawang untuk tekan biaya i...

news | 08:15 WIB