Rapat Komisi II DPR dan Mendagri Bahas Remunerasi Kepala Daerah dan Dana Bagi Hasil
matamata.com - Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja dan rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian serta kepala dan wakil kepala daerah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis. Rapat penting ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Selain hadir secara langsung di Gedung DPR, sejumlah kepala daerah mengikuti jalannya rapat secara daring. Mereka merupakan perwakilan dari Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) serta Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).
“Ini pertemuan penting,” ujar Dasco yang bergabung saat rapat telah berlangsung.
Rapat tersebut dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Rifqi menyebut agenda kali ini terasa spesial karena digelar di tengah masa reses dewan.
“Kami memanggil karena kami ingin mendengar dan turut serta menyelesaikan persoalan yang penting dalam konteks hubungan pusat dan daerah hari ini,” kata Rifqi.
Ia menjelaskan, rapat ini memfasilitasi tiga pokok pembahasan utama, yakni remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistematika dana bagi hasil (DBH), serta strategi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Rifqi juga mengapresiasi Apkasi dan Apeksi atas upaya advokasi yang telah dilakukan. Menurutnya, fokus pertemuan kali ini adalah mendengarkan aspirasi dari para bupati dan wali kota. Sementara itu, pembahasan khusus dengan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) akan dijadwalkan pada kesempatan terpisah.
“Hari ini kami ingin mendengarkan keluh kesah masalah yang mudah-mudahan bisa kita carikan solusinya pada level kabupaten/kota dulu. Nanti gubernur akan kita carikan waktu khusus di RDP dan RDPU yang lain,” tuturnya.
Sebelumnya, Rifqi meyakini bahwa perekonomian daerah yang bergeliat dengan baik akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, koordinasi intensif dengan kepala daerah dinilai sangat krusial.
Pada prinsipnya, Komisi II ingin memastikan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah tetap solid di tengah berbagai tekanan global. Kegiatan pemerintahan, kata Rifqi, harus mampu memberikan efek nyata terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
"Seperti apa nanti model perbantuannya, apakah per penambahan Transfer ke Daerah (TKD), termasuk di dalamnya perluasan atau penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk sumber gaji PPPK daerahnya, dan seterusnya, akan kami bahas dan formulasikan," ujar Rifqi. (Antara)