OTT KPK Bupati Pemalang: 21 Orang Diamankan, 12 Diperiksa di Jakarta
matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 21 orang dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Penangkapan ini melibatkan sejumlah wilayah, yakni Jakarta, Pemalang, dan Purworejo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, merincikan bahwa dari total 21 orang yang diamankan, lima orang ditangkap di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan seorang lainnya di Purworejo.
"Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 21 orang. Lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan seorang di Purworejo," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Selain mengamankan puluhan orang, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap 12 orang di Gedung Merah Putih KPK. Saat ini, lima orang yang ditangkap di Jakarta telah berada di gedung KPK, sementara enam orang dari Pemalang dan seorang dari Purworejo dijadwalkan tiba pada Rabu siang hingga sore untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, telah mengonfirmasi bahwa lembaga antirasuah tersebut melakukan OTT terhadap kepala daerah Kabupaten Pemalang. Operasi senyap ini tercatat sebagai OTT ke-18 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu $1 \times 24$ jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang telah diamankan tersebut. (Antara)