Kepala Daerah Kena OTT KPK, Komisi II DPR Ungkap Penyebab dan Solusinya
matamata.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menegaskan bahwa maraknya kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh hanya dilihat dari penindakan hukumnya saja, melainkan harus diselesaikan hingga ke akar penyebabnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Dede menyusul keprihatinannya atas banyaknya kepala daerah yang terjerat korupsi, termasuk kasus OTT terbaru yang melibatkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Menurut Dede, terdapat sejumlah faktor utama yang memicu kepala daerah terjerumus dalam tindak pidana korupsi, di antaranya tingginya biaya politik, luasnya kewenangan, serta tidak proporsionalnya pendapatan kepala daerah.
"Mungkin ke depan kita harus memikirkan kajian-kajian ini. Kalau tidak, nanti tidak ada orang yang mau maju Pilkada karena berbiaya besar dan risikonya juga besar," ujar Dede di Jakarta, Rabu (29/7).
Ia tidak menampik bahwa ongkos politik untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) saat ini sangat mahal, terutama dengan masih tingginya tren politik uang. Kondisi tersebut membuat sebagian kepala daerah merasa harus mencari pengembalian dana (return) demi menutup modal besar yang telah dikeluarkan selama masa kampanye.
Faktor biaya politik yang tinggi itu, lanjut Dede, kemudian diperparah dengan besarnya kewenangan yang melekat pada jabatan kepala daerah. Ketika kewenangan tersebut digunakan untuk mengatur, mengorkestrasikan, atau membuat keputusan strategis tanpa pengawasan ketat, maka celah penyalahgunaan kekuasaan yang mengarah pada korupsi akan terbuka lebar.
Sebagai solusi jangka panjang, Dede menilai sistem rekrutmen politik kepala daerah harus segera dibenahi, khususnya dalam menekan tingginya biaya pencalonan.
"Seseorang yang hendak mencalonkan diri untuk menjadi kepala daerah, tidak boleh adu pembiayaan, tetapi harus benar-benar adu gagasan," tegasnya.
Sebelumnya, KPK membenarkan bahwa OTT terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro berkaitan dengan dugaan korupsi proyek serta praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, menyatakan bahwa pihaknya mendapati adanya dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh bupati yang berkaitan dengan proyek pemerintah daerah dan penempatan jabatan.
"Terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penerimaan oleh bupati juga diduga terkait dengan jual beli jabatan," kata Budi. (Antara)