Rieke Diah Pitaloka: Negara Tidak Boleh Biarkan Kekerasan Jadi Budaya
matamata.com - Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, memperingatkan pemerintah agar tidak membiarkan aksi kekerasan dan main hakim sendiri menjadi budaya dalam kehidupan bermasyarakat. Pernyataan ini merespons rentetan tragedi berdarah yang terjadi di sejumlah daerah di Tanah Air hanya dalam kurun waktu tiga hari, pada 24–26 Juli 2026.
Rieke menyoroti empat insiden fatal yang merenggut nyawa, mulai dari tewasnya seorang terduga maling ayam di Tabanan (Bali), kematian seorang satpam di Waduk Jatiluhur (Purwakarta), bentrokan antarwarga di Menteng-Matraman (Jakarta), hingga pengeroyokan massal yang menewaskan pencuri motor di Bahodopi, Morowali (Sulawesi Tengah).
"Fenomena ini merupakan peringatan serius. Negara tidak boleh membiarkan kekerasan menjadi budaya dalam kehidupan bermasyarakat," ujar Rieke dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa setiap persoalan di negara hukum wajib diselesaikan melalui mekanisme hukum yang adil. Tindakan balas dendam atau penghukuman sepihak oleh massa tidak boleh ditoleransi. Menurutnya, ruang kekerasan akan semakin terbuka lebar jika masyarakat mulai kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum, yang pada akhirnya dapat mengancam persatuan bangsa.
Di tengah tekanan ekonomi dan meningkatnya kerentanan sosial, Rieke menilai penegakan hukum yang berkeadilan serta kehadiran negara yang berpihak pada rakyat kecil menjadi sangat krusial.
"Aparat penegak hukum wajib bertindak cepat, transparan, dan akuntabel. Ini penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap supremasi hukum," tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Rieke merekomendasikan agar pemerintah dan aparat keamanan menggandeng tokoh agama, adat, dan masyarakat untuk memperkuat pendidikan toleransi serta ruang dialog demi mencegah provokasi.
Selain itu, ia mendesak negara memberikan pendampingan hukum, rehabilitasi psikososial, dan pemulihan ekonomi bagi korban serta keluarga korban, khususnya masyarakat kecil yang paling rentan terdampak.
Menjelang Hari Kemerdekaan RI, Rieke mengingatkan bahwa kemerdekaan sejati hanya akan bermakna jika setiap warga negara dapat hidup aman dan menikmati keadilan tanpa rasa takut.
"Indonesia tidak boleh membiarkan kekerasan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Supremasi hukum dan musyawarah harus tetap menjadi fondasi utama bangsa," pungkasnya. (Antara)