PBNU Minta Jaksa Agung Tetap Berkomitmen Berantas Korupsi Pasca-Kasus Eks Jampidsus
matamata.com - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak kehilangan semangat dalam memimpin Korps Adhyaksa.
Penegasan ini disampaikan menyusul kasus hukum yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Gus Fahrur menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus tetap menjadi prioritas utama.
"Peristiwa ini tentu menjadi pukulan telak bagi Kejaksaan Agung. Namun selaku pimpinan, jangan sampai semangat Jaksa Agung kendur karena bisa melemahkan kinerja instansi," ujar Gus Fahrur dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Ia menegaskan, kasus hukum yang melibatkan oknum di internal Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak boleh merusak maruah institusi. Menurutnya, penegakan hukum terhadap koruptor maupun praktik penyimpangan di dalam Korps Adhyaksa harus tetap berjalan tanpa kompromi.
Oleh karena itu, Gus Fahrur meminta Jaksa Agung bersikap tegas dan transparan dalam menyikapi persoalan tersebut. Evaluasi menyeluruh di internal Kejagung dinilai krusial untuk memastikan seluruh penanganan perkara tetap profesional dan bebas dari intervensi.
"Ini adalah ujian besar bagi kepemimpinan dan integritas. Pemimpin yang baik diukur dari keberaniannya membenahi institusi, bukan menghindari masalah," ucap Pengasuh Pondok Pesantren An-Nur 1 Bululawang Malang tersebut.
Di sisi lain, Gus Fahrur mengingatkan publik agar tetap objektif dalam menilai kinerja Kejagung. Menurutnya, berbagai capaian Korps Adhyaksa dalam mengungkap kasus korupsi kakap serta menyelamatkan aset negara beberapa tahun terakhir tetap patut diapresiasi.
Ia menilai, rekam jejak Kejagung menunjukkan komitmen kuat dalam penegakan hukum. Karena itu, kasus hukum yang melibatkan oknum individu tidak semestinya menghapus seluruh prestasi institusi.
Untuk mencegah penyimpangan serupa terulang, PBNU mendorong penguatan sistem pengawasan internal dan pembangunan budaya integritas yang lebih kokoh di lingkungan Kejaksaan.
"Prioritasnya adalah memperkuat pengawasan internal, membangun budaya integritas, dan memperbaiki sistem agar penyimpangan tidak terulang," katanya.
Terkait penunjukan Jampidsus yang baru, Gus Fahrur mengajak semua pihak untuk menghormati keputusan tersebut. Ia meminta publik memberikan kesempatan kepada pejabat baru untuk membuktikan integritas, profesionalisme, serta independensinya melalui kinerja nyata.
Gus Fahrur optimistis, jika Korps Adhyaksa mampu melewati badai ujian ini dengan transparansi dan pembenahan, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia akan semakin meningkat.
"Jika ujian ini berhasil dilewati dengan baik, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dan penegakan hukum akan semakin kuat. Sebab, hukum terbukti mampu mengoreksi dirinya sendiri," tutur Gus Fahrur. (Antara)