Wujudkan Kedaulatan Ekonomi, PKB Ajak Presiden Prabowo dan DPR Revisi 108 UU
matamata.com - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengajak Presiden Prabowo Subianto beserta jajaran partai politik di DPR RI untuk merevisi 108 undang-undang (UU). Langkah strategis ini dinilai krusial demi mewujudkan kedaulatan ekonomi nasional.
"Ada 108 undang-undang yang akan kami ajak Pak Prabowo dan partai-partai untuk diubah agar kedaulatan ekonomi itu terwujud," ujar Cak Imin usai menghadiri peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-28 PKB di Jakarta, Kamis (23/7) malam. Acara tersebut turut dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo.
Menurut Cak Imin, perombakan ratusan regulasi ini sangat dibutuhkan untuk mendukung arah baru perekonomian yang digagas oleh Presiden Prabowo, yang diistilahkan oleh PKB sebagai "Prabowonomics".
"Perubahan undang-undang beserta berbagai regulasi turunannya adalah langkah lanjutan dari komitmen Bapak Presiden dan PKB. Tujuannya agar negeri yang kaya ini bisa dinikmati oleh rakyatnya sendiri," jelasnya.
Lebih lanjut, ia merinci beberapa undang-undang strategis yang perlu dievaluasi. Aturan tersebut meliputi UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba), UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, hingga UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).
"Semua harus diubah. Kami mengajak semua pihak untuk memikirkan penyesuaian ini agar selaras dengan kekuatan yang sedang kita bangun, yakni untuk berdiri di atas kaki sendiri," pungkas Cak Imin. (Antara)