Korupsi Makan Bergizi Gratis: Komisi III DPR Dukung Proses Hukum Brigjen Lalu Muhammad Iwan

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung penuh Kejagung dan Polri mengusut tuntas dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk pemeriksaan Brigjen Lalu Muhammad Iwan.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:33 WIB
Korupsi Makan Bergizi Gratis: Komisi III DPR Dukung Proses Hukum Brigjen Lalu Muhammad Iwan

Korupsi Makan Bergizi Gratis: Komisi III DPR Dukung Proses Hukum Brigjen Lalu Muhammad Iwan

matamata.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung penuh langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dukungan ini termasuk terhadap proses hukum anggota Polri yang diduga terlibat.

Sahroni mengapresiasi komitmen Polri yang menegaskan tidak akan memberikan impunitas kepada Brigadir Jenderal Polisi Lalu Muhammad Iwan. Perwira tinggi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG di Badan Gizi Nasional periode 2025–2026.

"Saya yakin Polri 1.000 persen tidak akan melindungi anggotanya yang terbukti bermasalah, apalagi jika sampai terseret pusaran dugaan korupsi program MBG. Prinsipnya harus sama, siapa pun yang diduga terlibat wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Politisi Partai NasDem ini menambahkan bahwa ketegasan Polri membuktikan semua warga negara setara di mata hukum. Program MBG merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang harus dikawal ketat dari potensi kebocoran anggaran.

"Tidak boleh ada perlakuan istimewa hanya karena berasal dari institusi tertentu. Jadi, langkah Polri sudah tepat sebagai institusi garda terdepan yang mendukung program prioritas Presiden Prabowo ini," lanjut Sahroni.

Menurut Sahroni, sikap terbuka Polri menjadi langkah krusial untuk menjaga akuntabilitas pelaksanaan program MBG. Hal ini sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang objektif tanpa memandang latar belakang instansi pelaku.

Lebih lanjut, ia mendorong seluruh kementerian, lembaga, dan aparat penegak hukum untuk melakukan pembenahan internal demi menyukseskan program prioritas pemerintah tersebut.

"Semua pihak harus bersatu membersihkan instansinya masing-masing dari oknum yang diduga terlibat korupsi MBG. Kalau Kejagung sudah mengusut dan menangkap berdasarkan alat bukti yang cukup, jangan ada yang mencoba merintangi atau mengintervensi," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir menyatakan bahwa Polri menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dilakukan Kejagung terhadap Brigjen Pol. Lalu Muhammad Iwan. Irjen Isir menegaskan tidak ada kekebalan hukum atau impunitas bagi personel yang terbukti melakukan tindak pidana. (Antara)

×
Zoomed
TERKINI

Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto meresmikan gudang Bulog berkapasitas 3.500 ton senilai Rp12,15 miliar di Banjarba...

news | 12:15 WIB

Ketua Umum Pemuda Tani Indonesia Budisatrio Djiwandono mengajak generasi muda mengolah lahan tidur dan beralih ke pertan...

news | 11:23 WIB

Presiden AS Donald Trump mengeklaim Iran menyetujui tuntutan utama AS terkait nuklir. Simak kelanjutan proyeksi perundin...

news | 09:15 WIB

Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memberikan 6 arahan penting kepada jajaran Kemensos untuk menyukseskan MPLS Sekolah Ra...

news | 08:00 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman berkomitmen bangun pertanian Papua berbasis potensi lokal. Kementan langsung kucurkan bantuan...

news | 06:15 WIB