Presiden Amerika Serikat Donald Trump. ANTARA/Anadolu/py.
Matamata.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada komoditas ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital terhadap perusahaan-perusahaan AS. Ancaman ini disampaikan Trump melalui media sosialnya pada Jumat (26/6/2026).
Trump mengeluhkan langkah sejumlah negara Eropa yang tengah menjajaki penerapan pajak tersebut. Menurutnya, kebijakan itu akan berdampak langsung pada pendapatan raksasa teknologi asal AS yang beroperasi di Eropa.
Ia memperingatkan bahwa tarif baru dari pemerintahannya ini akan menggantikan perjanjian perdagangan apa pun dengan AS. "Baik yang telah diterapkan, ditandatangani, atau belum," ujar Trump.
"Selain itu, tarif 100 persen akan segera diberlakukan jika mereka melanjutkan (kebijakan pajak tersebut)," tulis Trump, tanpa merinci mekanisme hukum atau otoritas yang akan digunakannya untuk mengeksekusi langkah tersebut.
Ancaman yang ditujukan kepada negara-negara besar Eropa, termasuk Prancis dan Jerman, ini kembali memicu ketegangan. Padahal, hubungan bilateral sempat mendingin pascapertemuan puncak Kelompok Tujuh (G7) di Evian-les-Bains, Prancis, awal Juni lalu.
Pada KTT G7 tersebut, Trump dan para pemimpin Eropa sebenarnya telah menyepakati penguatan dukungan untuk Ukraina serta pengetatan sanksi terhadap Rusia.
Kendati demikian, Trump tetap konsisten bersikap keras terhadap Eropa terkait isu perdagangan dan keamanan. Ia berulang kali mengkritik hubungan dagang dengan benua tersebut sebagai "jalan satu arah" karena dinilai merugikan AS, seraya menyoroti minimnya kontribusi Eropa terhadap pertahanan mereka sendiri. (Antara)