Tolak RPMK Kemenkes, Petani Tembakau dan Cengkeh Minta Perlindungan Pemerintah

Petani tembakau (APTI) dan cengkeh (APCI) mendesak Kemenkes mengkaji ulang aturan penyeragaman kemasan rokok dalam RPMK karena mengancam ekonomi hulu.

Elara | MataMata.com
Kamis, 28 Mei 2026 | 10:30 WIB
Tolak RPMK Kemenkes, Petani Tembakau dan Cengkeh Minta Perlindungan Pemerintah

Tolak RPMK Kemenkes, Petani Tembakau dan Cengkeh Minta Perlindungan Pemerintah

matamata.com - Para petani tembakau dan cengkeh mendesak pemerintah untuk memberikan perlindungan terkait Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang penyeragaman kemasan rokok tanpa atribut merek. Aturan yang diinisiasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tersebut dinilai bakal memukul telak mata pencaharian mereka di hulu.

Ketua Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji, menegaskan bahwa pasal-pasal dalam RPMK tersebut sangat menyulitkan petani dan tidak sesuai dengan realitas ekosistem pertembakauan di daerah.

"Tolong dikaji ulang seluruh RPMK ini," ujar Agus di Jakarta, Kamis (28/5/2026).

Agus menjelaskan, komoditas tembakau di sejumlah wilayah seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Nusa Tenggara Barat (NTB) terbukti menjadi urat nadi perekonomian warga. Bahkan, Nilai Tukar Petani (NTP) dari sektor ini jauh lebih baik dibandingkan komoditas pertanian lainnya.

Terlebih lagi, saat ini para petani sedang memasuki musim tanam. Di tengah ancaman musim kemarau, praktis hanya tanaman tembakau yang bisa diandalkan sebagai penopang ekonomi daerah.

Senada dengan APTI, Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI), I Ketut Budhyman, juga menyatakan penolakan keras terhadap substansi penyeragaman kemasan rokok tersebut. Menurutnya, regulasi ketat ini mengabaikan nasib 1,5 juta petani cengkeh yang tersebar di 10 provinsi di Indonesia.

Budhyman membeberkan data bahwa sekitar 97 persen dari total produksi cengkeh nasional diserap seutuhnya oleh Industri Hasil Tembakau (IHT) untuk produk rokok kretek.

"Memaksakan aturan seketat ini, pasti yang terdampak di hulu adalah petani tembakau dan petani cengkeh," kata Budhyman.

Ia juga menyayangkan langkah Kemenkes yang mengadopsi standar (benchmarking) dari negara luar yang karakteristiknya jauh berbeda dengan Indonesia.

"Negara yang dijadikan rujukan oleh Kemenkes adalah negara yang bukan penghasil tembakau dan cengkeh. Bukan negara yang masyarakatnya hidup dari ekosistem pertembakauan. Jadi perbandingannya tidak apple-to-apple," pungkasnya. (Antara)

Baca Juga: Trump Tolak Rusia dan China Amankan Pasokan Uranium Iran

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

TNI AL mengerahkan tiga kapal perang (KRI Leuser-924, KRI Kerambit-627, KRI Lepu-861) untuk mencari 5 jurnalis hilang di...

news | 15:44 WIB

Polisi memeriksa 8 saksi kasus kebakaran di Paniai, Papua Tengah, yang menewaskan 11 orang dan merugikan Rp2 miliar. Pen...

news | 15:41 WIB

DPR RI bakal berkoordinasi dengan pemerintah merespons usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades AMJ) demi efi...

news | 13:07 WIB

KPK memanggil Kepala Perum Bulog Jateng dan 37 saksi terkait dugaan korupsi bansos beras PKH Kemensos yang merugikan neg...

news | 12:09 WIB

Pemprov DKI Jakarta mengecek langsung penerima bansos di lapangan guna memastikan bantuan tepat sasaran di masa transisi...

news | 10:45 WIB