Menkum Minta Advokat Kedepankan Kode Etik dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas ingatkan advokat jaga kode etik pasca-berlakunya KUHP & KUHAP baru 2026 serta ajak perkuat bantuan hukum desa.

Elara | MataMata.com
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:18 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam acara pelantikan pengurus HAPI 2025-2030 di Jakarta, Jumat (9/1/2026). (ANTARA/HO-Kementerian Hukum RI)

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam acara pelantikan pengurus HAPI 2025-2030 di Jakarta, Jumat (9/1/2026). (ANTARA/HO-Kementerian Hukum RI)

Matamata.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meminta seluruh anggota Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) untuk menjaga kode etik dalam menjalankan profesi. Hal ini menjadi krusial seiring berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru sejak 2 Januari 2026.

Supratman menekankan bahwa perubahan besar dalam hukum nasional di awal tahun ini menuntut advokat untuk lebih profesional dan berintegritas.

"Ada peristiwa penting di awal tahun 2026, yaitu pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru. Tugas advokat dalam transisi ini sangat besar, dan yang paling utama adalah soal etik," ujar Supratman dalam pelantikan pengurus HAPI periode 2025-2030 di Jakarta, sebagaimana dikonfirmasi pada Rabu (14/1/2026).

Menurut Menkum, etika profesi harus terinternalisasi dalam setiap layanan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi. Advokat memiliki peran vital dalam memberikan konsultasi, pendampingan klien, hingga perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).

Ia juga mengingatkan para advokat untuk terus meningkatkan kompetensi guna memberikan kepastian hukum bagi klien. Advokat wajib memastikan asas praduga tak bersalah tetap dijalankan serta melindungi hak-hak klien dari segala bentuk intimidasi.

"Seorang advokat mewakili kepentingan hukum klien. Dia harus memastikan hak-hak orang yang didampingi berjalan sesuai koridor hukum," tegasnya.

Selain penguatan internal, Supratman mengajak HAPI bersinergi dengan Kementerian Hukum (Kemenkum), khususnya dalam program bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu. Saat ini, pemerintah tengah memperluas jangkauan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) hingga ke tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Kemenkum menargetkan akses keadilan tidak hanya terkonsentrasi di perkotaan, tetapi menjangkau pelosok melalui pembinaan paralegal dan hakim juru damai desa.

"Kami ingin negara hadir memfasilitasi keadilan di seluruh Indonesia. Kami berharap HAPI dapat memberikan dampak positif dengan mendukung program pendampingan hukum di masyarakat," pungkas Supratman. (Antara)

Baca Juga: Airlangga: RI Berada di 'Pole Position' dalam Pembukaan Pasar Perdagangan Global

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menhaj Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) instruksikan petugas haji 2026 dilarang melayani atasan atau pejabat. Fokus tota...

news | 13:15 WIB

Menko Airlangga Hartarto sebut Indonesia berada di 'pole position' perdagangan global 2026. Simak progres aksesi OECD, C...

news | 11:30 WIB

Pemkab Bogor usulkan pembukaan kembali tambang secara terbatas ke Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Simak rencana pembangunan...

news | 10:15 WIB

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ungkap anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) 2026 capai Rp335 triliun. Simak dampak ...

news | 09:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto memuji capaian sektor pertanian yang berhasil swasembada beras dalam setahun berkat pemangkasa...

news | 08:15 WIB

Kemenkes mengimbau calon jemaah haji 2026 membatasi acara walimatus safar maksimal H-7 keberangkatan demi mencegah kelel...

news | 07:00 WIB

Ketua DPR Puan Maharani tegaskan APBN 2026 harus fokus pada lapangan kerja dan daya beli masyarakat. Simak daftar priori...

news | 15:00 WIB

John Herdman siap hadapi tekanan melatih Timnas Indonesia. Ia sebut tekanan fans adalah anugerah dan minta publik sabar ...

news | 14:30 WIB

John Herdman resmi jadi pelatih Timnas Indonesia. Simak alasannya menolak Jamaika dan Honduras demi visi besar Garuda da...

news | 14:00 WIB

Lemhannas dukung penuh rencana akuisisi kapal induk Giuseppe Garibaldi dari Italia untuk jaga laut Indonesia. Cek spesif...

news | 13:30 WIB