Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kementerian Pariwisata Martini M. Paham (kiri) dalam forum diskusi kelompok terarah bertajuk "Sinkronisasi Kebijakan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional dan Daerah" yang digelar di Jakarta pada Selasa (28/10/2025). (ANTARA/HO-Kementerian Pariwisata)
Matamata.com - Kementerian Pariwisata menggelar diskusi kelompok terarah (FGD) yang melibatkan perwakilan pemerintah pusat dan daerah guna menyelaraskan rencana kebijakan pembangunan kepariwisataan nasional dan daerah.
FGD bertajuk “Sinkronisasi Kebijakan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional dan Daerah” tersebut dilaksanakan di Jakarta pada 28 Oktober 2025. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan pembangunan pariwisata.
“Ini memiliki makna strategis dalam menyelaraskan kebijakan nasional dengan potensi dan kebutuhan di daerah,” ujar Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kementerian Pariwisata, Martini M. Paham, dalam keterangan pers yang dikonfirmasi, Sabtu (1/11).
Menurut Martini, FGD ini menjadi langkah penting dalam menyelaraskan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (RIPPARNAS) dengan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA).
“Keberhasilan pelaksanaan RIPPARNAS tidak dapat dilepaskan dari peran aktif serta sinergi pemerintah daerah. Sinkronisasi dengan RIPPARDA menjadi kunci agar arah pembangunan pariwisata berjalan efektif di lapangan,” ujarnya.
RIPPARNAS merupakan dokumen arah pembangunan kepariwisataan nasional yang berlaku hingga tahun 2045. Dokumen ini berfungsi sebagai pedoman dalam penetapan strategi, kebijakan, serta sasaran pembangunan pariwisata Indonesia.
Sementara itu, RIPPARDA menjadi penjabaran arah pembangunan kepariwisataan sesuai karakter, potensi, dan dinamika masing-masing daerah.
Martini menambahkan, Jakarta menjadi salah satu fokus pembahasan dalam forum tersebut. Sebagai pusat bisnis, budaya, dan politik, Jakarta dinilai memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang utama pariwisata Indonesia.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, Jakarta ditetapkan sebagai destinasi pariwisata regeneratif yang diharapkan dapat menjadi contoh penerapan pembangunan pariwisata berkelanjutan di kawasan metropolitan.
“Melalui kolaborasi lintas sektor, arah pembangunan pariwisata ke depan diharapkan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan nilai tambah bagi lingkungan, masyarakat, dan keberlanjutan kota,” kata Martini.
Baca Juga: Indonesia Sediakan 15 Ribu Hektare Lahan di Kalimantan untuk Dukung Pertanian Palestina
Praktik pariwisata berkelanjutan diharapkan dapat memastikan aktivitas pariwisata berkontribusi terhadap pemulihan ekosistem, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pelestarian budaya.
Perwakilan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Wiwik Satriani, mengatakan pemerintah provinsi terus mengembangkan berbagai inisiatif pariwisata berkelanjutan, termasuk di wilayah Kepulauan Seribu.
Menurutnya, praktik pariwisata berkelanjutan di Kepulauan Seribu mencakup pelaksanaan program pelestarian lingkungan bersama komunitas lokal, pelibatan wisatawan dalam aktivitas wisata ramah lingkungan, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
“Upaya ini menjadi contoh nyata bagaimana destinasi pariwisata dapat memberikan dampak positif bagi alam dan masyarakat setempat,” ujar Wiwik. (Antara)