KPK Telusuri Tambahan Kuota Haji Khalid Basalamah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri asal-usul tambahan kuota haji khusus yang diperoleh pendakwah sekaligus pemilik biro perjalanan PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah, pada musim haji 1445 Hijriah/202

Elara | MataMata.com
Jum'at, 12 September 2025 | 11:30 WIB
Pendakwah, pemilik agensi perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, sekaligus ketua asosiasi bernama Majelis Utama Travel Indonesia Arahan Haji dan Umrah (Mutiara Haji) Khalid Zeed Abdullah Basalamah memberikan keterangan setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025). ANTARA/Rio Feisal

Pendakwah, pemilik agensi perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, sekaligus ketua asosiasi bernama Majelis Utama Travel Indonesia Arahan Haji dan Umrah (Mutiara Haji) Khalid Zeed Abdullah Basalamah memberikan keterangan setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025). ANTARA/Rio Feisal

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri asal-usul tambahan kuota haji khusus yang diperoleh pendakwah sekaligus pemilik biro perjalanan PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah, pada musim haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.

“Perolehan kuota itu apakah berasal dari biro perjalanannya atau menggunakan biro perjalanan lain,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/9).

Budi menjelaskan, pendalaman tersebut berkaitan dengan dugaan praktik jual beli kuota haji yang menjadi bagian dari penyidikan perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023–2024.

KPK juga memeriksa pengakuan Khalid Basalamah terkait keputusannya menggunakan kuota haji khusus meski sebelumnya sudah membayar dan siap berangkat lewat jalur furoda.

Menurut Budi, KPK mendalami dugaan adanya aliran uang dari Khalid Basalamah maupun agensi perjalanannya kepada pejabat Kemenag untuk memperoleh tambahan kuota.

“Itu masih didalami dan masuk ke materi penyidikan. Jadi, belum bisa kami sampaikan pihak-pihak mana saja yang memberikan atau mengalirkan uang kepada pihak-pihak di Kementerian Agama,” katanya.

Meski demikian, Budi menegaskan Khalid Basalamah sejauh ini masih berstatus sebagai saksi fakta, karena keterangannya diperlukan dalam penyidikan kasus kuota haji.

KPK resmi mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 pada 9 Agustus 2025, usai meminta keterangan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dua hari sebelumnya.

Lembaga antirasuah itu juga berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung potensi kerugian negara. Pada 11 Agustus 2025, KPK menyebut kerugian awal mencapai lebih dari Rp1 triliun, serta mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menag Yaqut.

Selain KPK, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI turut menyoroti kejanggalan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi pada 2024. Kemenag saat itu membagi kuota tambahan menjadi 10.000 haji reguler dan 10.000 haji khusus.

Baca Juga: Selamat! Oki Setiana Dewi Resmi jadi Dosen Tetap S3 UMJ

Skema tersebut dinilai tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang menetapkan porsi 92 persen untuk haji reguler dan hanya delapan persen bagi haji khusus. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kemensos siap meluluskan 453 siswa angkatan pertama Sekolah Rakyat tahun ini. Simak target ambisius pemerintah tampung 5...

news | 16:12 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengumumkan realisasi anggaran revitalisasi sekolah 2026 telah mencapai Rp2,6 triliun. Simak st...

news | 15:08 WIB

Menteri LH Jumhur Hidayat mendorong PSEL Palembang mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari. Proyek yang ditargetkan ra...

news | 15:00 WIB

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mendesak Kemenag memperketat izin dan pengawasan pesantren buntut kasus keker...

news | 14:06 WIB

TNI AD dan Kemenko Pangan resmi berkolaborasi dalam mengelola sampah nasional. KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak soroti d...

news | 12:55 WIB

Menag Nasaruddin Umar menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan seksual di pesantren. Kemenag bentuk Satuan P...

news | 12:26 WIB

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat sektor industri pengolahan seperti nikel dan aluminium mendominasi 82,25% pa...

news | 11:56 WIB

Pasar kendaraan listrik (EV) di Indonesia melonjak tajam. Wamenaker Afriansyah Noor tegaskan komitmen Kemnaker siapkan S...

news | 11:46 WIB

KPK terus mendalami kasus korupsi Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq. Penyidik kini fokus menelusuri transaksi penu...

news | 09:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto merestui 7 strategi Bank Indonesia (BI) untuk memperkuat nilai tukar rupiah, termasuk membatas...

news | 08:15 WIB