Kemenkum Targetkan Semua Layanan Hukum Bisa Diakses via HP Mulai 2026
matamata.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) menargetkan seluruh layanannya dapat diakses melalui ponsel pintar, seperti halnya layanan perbankan. Upaya ini sejalan dengan komitmen digitalisasi pelayanan publik yang memudahkan masyarakat.
“Seperti di perbankan, semuanya sudah lebih mudah sekarang, kita nggak perlu lagi datang ke bank. Nah, orientasi kami akan begitu di Kementerian Hukum,” kata Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas dalam wawancara khusus bersama ANTARA di Jakarta, Senin (5/8).
Sebagai langkah konkret, Kemenkum akan meluncurkan super-apps Kemenkum pada akhir tahun 2025. Aplikasi ini dirancang sebagai pusat layanan hukum digital yang memungkinkan masyarakat mengakses semua layanan hanya melalui satu aplikasi di smartphone.
Dengan digitalisasi tersebut, Supratman menuturkan sekitar 90 persen pekerjaan di Kemenkum dapat diselesaikan secara digital. Hal ini dikarenakan dua dari tiga direktorat jenderal (ditjen) di bawah Kemenkum—yakni Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Ditjen Kekayaan Intelektual (KI)—berfokus pada pelayanan publik.
“Kalau Dirjen Peraturan Perundang-undangan ini lebih ke pemerintahan, entah itu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang terkait dengan aspek regulasi digodok di sana,” jelas Supratman.
Di Ditjen AHU sendiri, masih terdapat sekitar 60 hingga 70 layanan yang sedang dikembangkan untuk beralih ke sistem digital. Ia menargetkan seluruh layanan tersebut sudah bisa diakses secara daring pada akhir tahun 2025, tanpa ada proses manual.
Meski diakui masih ada tantangan teknis seperti pemeliharaan alat digital, Supratman optimistis seluruh layanan hukum akan berbasis digital sepenuhnya pada 2026.
“Semua ada di smartphone kita ya. Jadi tinggal mendownload apps-nya dengan satu klik, semua layanan tersedia. One stop application,” tegasnya.
Transformasi digital ini, lanjut Supratman, juga merupakan bagian dari upaya Kemenkum dalam mewujudkan Misi Astacita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam agenda reformasi politik, hukum, dan birokrasi. (Antara)
Baca Juga: Terungkap! Rahasia Kokohnya Situs Gunung Padang: Temuan Semen Purba dari Peradaban Ribuan Tahun Lalu