Pembangunan Bendungan Karangnongko Dilanjutkan, Perkuat Swasembada Pangan dan Air

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus melanjutkan pembangunan Bendungan Karangnongko sebagai bagian dari strategi nasional dalam mewujudkan swasembada pangan dan ketahanan air.

Elara | MataMata.com
Sabtu, 02 Agustus 2025 | 11:47 WIB
Proyek Bendungan Karangnongko di Desa Ngelo dan Desa Mendenrejo, yang berada di perbatasan Kabupaten Bojonegoro dan Blora. ANTARA/HO-Kementerian PU

Proyek Bendungan Karangnongko di Desa Ngelo dan Desa Mendenrejo, yang berada di perbatasan Kabupaten Bojonegoro dan Blora. ANTARA/HO-Kementerian PU

Matamata.com - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus melanjutkan pembangunan Bendungan Karangnongko sebagai bagian dari strategi nasional dalam mewujudkan swasembada pangan dan ketahanan air.

Menteri PU Dody Hanggodo menekankan pentingnya pengelolaan air tidak hanya sebatas tampungan, tetapi juga pada distribusinya yang merata sepanjang tahun, khususnya untuk menunjang irigasi pertanian.

“Dengan selesainya pembangunan fisik bendungan, fokus selanjutnya adalah percepatan pengembangan jaringan irigasi teknis. Ini penting untuk mendukung produktivitas pertanian dan meningkatkan jumlah masa panen bagi petani,” ujar Dody di Jakarta, Sabtu.

Langkah ini juga sejalan dengan Visi Astacita Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan kemandirian pangan, energi, dan air sebagai prioritas nasional.

Pada 2025, pemerintah menetapkan kelanjutan pembangunan Bendungan Karangnongko yang terletak di Desa Ngelo dan Desa Mendenrejo, di wilayah perbatasan Kabupaten Bojonegoro dan Blora, sebagai salah satu proyek strategis.

Bendungan yang mulai dibangun sejak 2023 oleh BBWS Bengawan Solo ini dikerjakan melalui dua paket kontrak senilai Rp1,26 triliun dan ditargetkan rampung pada 2026. Kapasitas tampungnya mencapai 59,1 juta meter kubik, dengan manfaat utama mengairi lahan pertanian seluas 63.774 hektare.

Distribusi air dari bendungan ini mencakup Daerah Irigasi Karangnongko Kiri di Kabupaten Blora seluas 1.746 hektare (debit 2,85 m³/detik) dan Karangnongko Kanan di Kabupaten Bojonegoro seluas 5.203 hektare (debit 7,90 m³/detik).

Selain mendukung sektor pertanian, bendungan ini juga akan memperkuat sistem irigasi Solo Valley Werken peninggalan era Hindia Belanda yang mengaliri lahan seluas 62.000 hektare di wilayah Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Gresik, hingga Surabaya.

Luas genangan bendungan mencapai 1.026,55 hektare dan mampu menyediakan suplai air baku sebesar 1.150 liter/detik, yang diperkirakan dapat memenuhi kebutuhan air minum bagi sekitar 270.305 jiwa di Kabupaten Bojonegoro, Ngawi, Blora, dan Tuban.

Fungsi lainnya adalah sebagai pengendali banjir Sungai Bengawan Solo, dengan kemampuan mereduksi debit banjir hingga 760 hektare. Bendungan Karangnongko akan melengkapi peran bendung-bendung gerak yang telah ada seperti di Bojonegoro, Babat, dan Sembayat. (Antara)

Baca Juga: Semarak Kemerdekaan di Bali: Kemendagri Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan bahwa dirinya tidak hanya memprioritaskan sepak bola, mela...

news | 18:00 WIB

Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej mendesak agar Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP...

news | 17:00 WIB

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah bersama D...

news | 16:02 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman ...

news | 16:00 WIB

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengusulkan agar bantuan pangan berupa 10 kilogram beras per bulan pada periode OktoberN...

news | 14:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pemerintah menerbitkan peraturan presiden yang secara tegas mengatur larang...

news | 13:27 WIB

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menegaskan agar penyaluran dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke sejumlah b...

news | 13:06 WIB

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) Fahri Hamzah menyatakan kesiapannya mematuhi putusan Mahkamah...

news | 12:00 WIB

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menunda pemberlakuan larangan terhadap aplikasi TikTok. Dalam perinta...

news | 08:15 WIB

Ketua Satuan Tugas Perumahan Hashim S. Djojohadikusumo menegaskan pembangunan perumahan sosial tidak hanya menjawab kebu...

news | 07:00 WIB