KPK: Harta Presiden Prabowo Capai Rp2 Triliun, Didominasi Surat Berharga

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis laporan harta kekayaan Presiden Prabowo Subianto tahun 2024 yang mencapai angka fantastis, yakni Rp2,062 triliun.

Elara | MataMata.com
Kamis, 24 Juli 2025 | 09:00 WIB
KPK: Harta Presiden Prabowo Capai Rp2 Triliun, Didominasi Surat Berharga

KPK: Harta Presiden Prabowo Capai Rp2 Triliun, Didominasi Surat Berharga

matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis laporan harta kekayaan Presiden Prabowo Subianto tahun 2024 yang mencapai angka fantastis, yakni Rp2,062 triliun.

Informasi tersebut tercantum dalam laman resmi elhkpn.kpk.go.id dan dikutip pada Rabu (23/7). Presiden Prabowo melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 11 April 2025.

Dalam laporan itu disebutkan, kekayaan Presiden terdiri dari sejumlah aset, di antaranya 10 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan dan Bogor dengan nilai mencapai Rp294,59 miliar. Ia juga memiliki delapan unit kendaraan — tujuh mobil dan satu sepeda motor — senilai total Rp1,25 miliar.

Selain itu, terdapat harta bergerak lainnya senilai Rp16,46 miliar serta kas dan setara kas sebesar Rp48,04 miliar.

Porsi terbesar kekayaan Presiden berasal dari kepemilikan surat berharga yang nilainya mencapai Rp1,7 triliun.

KPK juga mencatat, Presiden tidak memiliki utang. Dengan demikian, total harta kekayaannya per tahun 2024 berjumlah Rp2.062.241.012.691.

Pelaporan LHKPN ini merupakan kewajiban bagi setiap penyelenggara negara sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). (Antara)

×
Zoomed
TERKINI

TNI AL mengerahkan tiga kapal perang (KRI Leuser-924, KRI Kerambit-627, KRI Lepu-861) untuk mencari 5 jurnalis hilang di...

news | 15:44 WIB

Polisi memeriksa 8 saksi kasus kebakaran di Paniai, Papua Tengah, yang menewaskan 11 orang dan merugikan Rp2 miliar. Pen...

news | 15:41 WIB

DPR RI bakal berkoordinasi dengan pemerintah merespons usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades AMJ) demi efi...

news | 13:07 WIB

KPK memanggil Kepala Perum Bulog Jateng dan 37 saksi terkait dugaan korupsi bansos beras PKH Kemensos yang merugikan neg...

news | 12:09 WIB

Pemprov DKI Jakarta mengecek langsung penerima bansos di lapangan guna memastikan bantuan tepat sasaran di masa transisi...

news | 10:45 WIB