Prabowo Tegas: Negara Bisa Sita Penggilingan Padi Nakal, Serahkan ke Koperasi

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa negara memiliki kewenangan untuk menyita penggilingan padi yang tidak tertib dalam menjalankan usahanya. Ia menyebut penggilingan padi merupakan bagian dari produksi pangan yang menyangkut hajat hidup orang

Elara | MataMata.com
Senin, 21 Juli 2025 | 15:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan pada acara peluncuran Koperasi Desa/Koperasi Kelurahan Merah Putih di Desa Bentangan, Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025). ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden.

Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan pada acara peluncuran Koperasi Desa/Koperasi Kelurahan Merah Putih di Desa Bentangan, Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025). ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden.

Matamata.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa negara memiliki kewenangan untuk menyita penggilingan padi yang tidak tertib dalam menjalankan usahanya. Ia menyebut penggilingan padi merupakan bagian dari produksi pangan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, sehingga wajib tunduk pada aturan perundang-undangan.

“Waktu saya dapat laporan ada penggiling-penggiling padi yang nakal-nakal, yang aneh penggilingan padi yang besar yang paling nakal. Oh begitu, lu mentang-mentang besar lu kira Pemerintah Indonesia nggak punya gigi?" ujar Presiden saat menghadiri peluncuran Koperasi Desa/Koperasi Kelurahan Merah Putih di Desa Bentangan, Wonosari, Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7).

Prabowo merujuk pada Pasal 33 ayat (2) dan (3) UUD 1945 sebagai dasar hukum tindakan tersebut. Ia bahkan telah berkonsultasi langsung dengan Ketua Mahkamah Agung Sunarto untuk memastikan keabsahan penafsiran pasal tersebut.

“Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara, dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara," kutip Prabowo dari UUD 1945. “Berarti, penggiling padi adalah cabang produksi penting bagi negara, dan yang menguasai hidup orang banyak. Kalau penggiling padi tidak mau tertib, tidak mau patuh kepada kepentingan negara, ya saya gunakan sumber hukum ini."

Lebih lanjut, Prabowo menyebutkan bahwa pemerintah tidak segan mengambil alih penggilingan padi yang terbukti melanggar dan menyerahkannya kepada koperasi.

“Saya tidak salah, saya benar, karena mereka mencari keuntungan yang luar biasa. Saya dapat laporan satu penggiling padi untung setiap panen Rp2 triliun per bulan, Rp1 triliun sampai Rp2 triliun per bulan. Sudah kita tertibkan, begitu kita keluarkan niat ini, harga langsung naik lagi, mereka langsung beli Rp6.500. Oke, berhasil,” ujarnya.

Sebagai informasi, pemerintah menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram. Artinya, penggilingan padi wajib membeli gabah dari petani minimal dengan harga tersebut. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham menegaskan bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahada...

news | 16:15 WIB

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa penyelesaian per...

news | 16:15 WIB

Kementerian Agama (Kemenag) memastikan proses peralihan aset haji kepada Kementerian Haji dan Umrah berlangsung lancar t...

news | 15:15 WIB

Presiden Amerika Serikat Donald Trump dijadwalkan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-47 ASEAN yang digelar di...

news | 14:16 WIB

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama RI merupaka...

news | 13:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pengambilan sampel data dari sebagian stasiun pengisian bahan bakar um...

news | 12:15 WIB

Rois Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kebumen, Afifuddin Chanif Al Hasani, mengingatkan para santri di sel...

news | 11:00 WIB

Legenda Manchester United, Luis Nani, kembali menyapa para penggemar Setan Merah di Indonesia. Ini menjadi kunjungan ket...

news | 09:15 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto menerima surat istimewa dari seorang siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) II Bandun...

news | 08:15 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pentingnya praktik pertambangan yang bertanggu...

news | 07:15 WIB