Kalau PK Ditolak, Pengacara Sebut Saipul Jamil Tetap Bebas Tahun Ini

"Sekalipun PK itu tidak diterima tetap tahun ini keluar," kata kuasa hukum Saipul Jamil.

Rabu, 30 Juni 2021 | 20:40 WIB
Terdakwa kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Saipul Jamil, menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/7). (Suara.com)

Terdakwa kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Saipul Jamil, menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/7). (Suara.com)

Matamata.com - Pedangdut Saipul Jamil yang merupakan terpidana kasus suap dan pencabulan masih menunggu putusan Peninjauan Kembali (PK) dari Mahkamah Agung (MA). Namun, Natalino Manuel Ximenez selaku kuasa hukum berandai-andai kalau kliennya akan tetap bebas pada tahun ini kalaupun PK ditolak. 

"Sekalipun PK itu tidak diterima tetap tahun ini keluar," kata Natalino Manuel Ximenez ditemui di Pengadilan Tipikor, Rabu (30/6/2021).

Saipul Jamil
Saipul Jamil

Namun, Natalino menolak menjawab saat disinggung kapan Saipul Jamil menghirup udara bebas tanpa putusan PK.  "Kami nggak punya wewenang untuk mengatakan hal itu," katanya.

"Kalau kita bicara aturam hukuman, andaikan PK Saipul Jamil diterima maka Saipul Jamil bisa keluar tanpa syarat," ujarnya lagi.

Saipul Jamil mengajukan PK atas putusan Pengadilan Tipikor yang menyatakan dirinya terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp 250 juta.

Pengajuan PK merupakan upaya terakhir dari Saipul Jamil untuk bisa keluar lebih cepat dari jadwal yang sudah ditentukan.

Saipul Jamil (Suara.com/Wahyu Tri Laksono)
Saipul Jamil (Suara.com/Wahyu Tri Laksono)

Pada Juli 2017, Saipul Jamil sebelumnya divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. 

Lelaki 40 tahun itu, dinyatakan terbukti menyuap Rohadi sebesar Rp 250 juta agar majelis hakim PN Jakarta Utara menjatuhkan putusan seringan-ringannya dalam perkara pencabulan.

Selain kasus suap, Saipul Jamil juga masih harus menjalani vonis lima tahun penjara berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta pada Maret 2017, karena terbukti melakukan pencabulan anak.

Baca Juga: Tunggu Putusan PK, Saipul Jamil Resah

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pusakarya, album perayaan 8 tahun karya Ndarboy Genk yang spesial dengan elemen orkestra....

dangdut | 23:16 WIB

Dandan ala Kim Ji Won di Queen of Tears, kecantikan Ayu Ting Ting curi perhatian!...

dangdut | 14:46 WIB

"Dua tiga katak melompat, Siapa cepat dia dapat," tulis Gilga Sahid seperti menggoda Happy Asmara....

dangdut | 15:25 WIB

Tisya Erni juga pernah mengaku digoda Sule yang kala itu masih berstatus sebagai suami Nathalie Holscher. Simak profil d...

dangdut | 15:19 WIB

Lantas siapa sebenarnya sosok pedangdut yang dipinang dengan uang panai Rp2 miliar ini? Simak profil Putri Isnari yang d...

dangdut | 15:03 WIB

Nikita Mirzani menyapa Saipul Jamil dengan ramah sambil menyinggung berita penangkapan sang pedangdut yang ramai dibicar...

dangdut | 16:02 WIB

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan video penangkapan Saipul Jamil dan asistennya....

dangdut | 11:23 WIB

Bella Bonita nampak sangat senang dengan penampilan Denny Caknan berambut panjang....

dangdut | 21:33 WIB

Indah Sari mengatakan Dewi Perssik membuat pernyataan tersebut hanya untuk konten TikTok. Sebab, Rully memang suka dieks...

dangdut | 16:03 WIB

Saipul Jamil menganggap tindakan Rully kencan dengan wanita lain wajar semata....

dangdut | 14:58 WIB
Tampilkan lebih banyak