Lewati Masa Kritis, David Ozora Diizinkan Pulang ke Rumah

David Ozora saat ini sudah bisa berbicara bahkan bernyanyi lantang.

Yohanes Endra
Minggu, 16 April 2023 | 15:02 WIB
David Ozora. (Twitter/MellisA_An)

David Ozora. (Twitter/MellisA_An)

Matamata.com - Cristalino David Ozora kabarnya sudah diizinkan meninggalkan RS Mayapada, Jakarta untuk melanjutkan perawatan di rumah atau home care per hari ini, Minggu (16/4/2023). "Masa kritisnya sudah terlalui, jadi tim dokter merujuk untuk lanjut perawatan di rumah atau home care," ujar perwakilan keluarga Cristalino David Ozora, Alto Luger kepada awak media lewat pesan singkat, Sabtu (15/4/2023).

Sistem perawatan yang didapat Cristalino David Ozora tidak berubah. Hanya ruang perawatan remaja 17 tahun saja yang dipindah ke rumah. "Jadi perlakuannya sama seperti ICU, yaitu tim perawat 24 jam, kunjungan dokter, okupasi terapi, fisio terapi, terapi wicara, pemasangan bed standar perawatan RS, oksigen concentrate dan monitor EKG," papar Alto Luger.

Dengan demikian, Cristalino David Ozora juga belum diizinkan menerima tamu terlalu banyak sekalipun sudah dirawat di rumah. "Karena masih masuk pada penanganan perawatan tingkat tinggi (HCU), maka David belum bisa dikunjungi secara bebas," terang Alto Luger.

Baca Juga: Jauh dari Pulih, Fungsi Otak David Ozora Menurun Drastis: Memorinya Lompat-lompat

Cristalino David Ozora sendiri saat ini sudah bisa berbicara bahkan bernyanyi lantang. Namun ia masih harus menjalani terapi untuk benar-benar memulihkan kemampuan kognitif dan motoriknya.

"David saat ini masih perlu terapi kognitif dan motorik. Itu sampai 6 bulan ke depan," ucap Alto Luger.

Sebagaimana diketahui, Cristalino David Ozora sudah hampir dua bulan dirawat akibat diffuse axonal injury. Luka didapat imbas aksi penganiayaan brutal Mario Dandy Satriyo beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Pamer Arogansi, Mario Dandy Ngotot Hajar David Ozora Meski Tahu AG Bohong Diperkosa

Mario Dandy sendiri kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia masih menunggu giliran sidang bersama Shane Lukas Lumbantoruan yang ikut merencanakan penganiayaan.

Pengadilan baru menjatuhkan vonis kepada AG dengan hukuman 3,5 tahun penjara. AG disidangkan lebih dulu karena berstatus anak di bawah umur. (Adiyoga Priyambodo)

Baca Juga: Agnes Gracia 5 Kali Berhubungan Intim dengan Mario Dandy, Bohong soal Diperkosa David Ozora

Berita Rekomendasi
Berita Terkait TERKINI
Shane Lukas yang turut terlibat dalam kasus ini juga sudah dijatuhi hukuman. Dia divonis 5 tahun penjara....
viral | 15:07 WIB
Bukan cuma Oklin Fia, MUI juga banjir hujatan....
viral | 18:59 WIB
Bebizie juga menunjukkan KTP miliknya dengan nama Bebizie Sri Mulyati....
viral | 18:10 WIB
Erick Thohir yang duduk di sampingnya terlihat menunjukan layar HP kepada Gibran Rakabuming....
viral | 14:13 WIB
"Tolong ingat semangat ini. Kalau kamu benci pada kebodohan. Kalau kamu benci pada korupsi. Kalau kamu benci pada ketida...
viral | 11:57 WIB
Dikira adik Surya Insomnia, Eca Elsaajapasal rupanya anak pengusaha di Kota Malang, Jawa Timur....
viral | 11:05 WIB
Netizen bersimpati kepada para korban usai melihat video detik-detik lift resort jatuh....
viral | 16:35 WIB
Aaliyah Massaid bakal nikah dengan Thariq Halilintar dalam waktu dekat?...
viral | 08:30 WIB
Berikut lirik lagu Flip It Up - Tiara Andini!...
viral | 15:49 WIB
Tampilkan lebih banyak