Ayah David Komentari Vonis Ringan Agnes Gracia, Singgung soal Hukuman buat Orang Jahat

Ayah David Ozora menuliskan pesan lewat Instagram Story soal vonis Agnes Gracia.

Nur Khotimah | MataMata.com
Selasa, 11 April 2023 | 15:16 WIB
David Latumahina dan ayah, Jonathan Latumahina. (Twitter/@seeksixsuck)

David Latumahina dan ayah, Jonathan Latumahina. (Twitter/@seeksixsuck)

Matamata.com - Ayah David Komentari Vonis Ringan Agnes Gracia, Singgung soal Hukuman buat Orang Jahat!

Agnes Gracia divonis 3,5 tahun setelah terbukti terlibat dalam kasus penganiayaan David Ozora. Hukuman yang dijatuhkan terhadap Agnes Gracia pun ikut dikomentari oleh Jonathan Latumahina, ayah David.

Jonathan Latumahina mengomentari vonis Agnes Gracia lewat unggahan Instagram Story. Ia menyinggung soal hukuman bagi orang-orang jahat yang menurutnya sudah ada yang menangani.

"Urusan hukuman buat mereka-mereka yang jahat, biarlah, sudah ada tim yang urus dan yang memang ahli di bidangnya," ungkap Jonathan Latumahina seperti dikutip pada Selasa (11/4/2023).

Pengurus GP Ansor ini pun mengaku lebih fokus kepada kondisi David Ozora yang kini masih dirawat di rumah sakit atas aksi penganiayan sadis yang dilakukan Mario Dandy. Terpenting menurutnya, anaknya itu bisa kembali pulih.

"Yang penting anak ini bisa kembali normal nantinya," ungkapnya.

Jonathan juga mengunggah video kondisi David Ozora yang kini sudah membaik dibanding sebelumnya. Dalam video yang diunggah ayahnya, David Ozara pamer jika dirinya sudah bisa berbicara.

David pun tampak ceria sembari menanggi janji kepada seseorang yang dipanggil dengan sebuatan 'om'. "Halo om aku udah bisa ngomong nih, ditunggu ya besok," kata David sambil tersenyum.

Sebelumnya, Hakim tunggal Sri Wahyuni telah menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara kepada Agnes Gracia lantaran dinyatakan bersalah atas penganiaayaan berat terhadap David Ozora.

Vonis yang dijatuhkan hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum. Dalam sidang sebelumnya, jaksa menuntut agar Agnes dihukum 4 tahun pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Baca Juga: Ngaku Trauma, Pergaulan Bebas Agnes Gracia dan Mario Dandy Tuai Pro Kontra

Dalam sidang putusan itu, ada tiga hal yang menjadi pertimbangan hakim untuk memvonis ringan Agnes. Pertama, Agnes dianggap masih berusia muda dan diharapkan dapat memperbaiki diri.

Kedua, AG disebut Hakim Sri Wahyuni telah menyesali perbuatannya. Yang ketiga, AG dinilai memiliki orang tua (ortu) yang sedang mengalami sakit parah. (Indian)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Penasaran apa profesi pria yang berhasil mencuri hati Nessie Judge tersebut? Simak melalui profil Andryan Gama berikut i...

viral | 08:11 WIB

Yuk simak rekam jejak karier Sisca Soewitomo yang ditantang Sisca Kohl berikut....

viral | 16:00 WIB

Sederet potret lawas Titiek Soeharto saat muda pun sukses mencuri perhatian. Yuk intip!...

viral | 16:32 WIB

Bagi yang belum menyaksikan, simak dulu beberapa fakta Dirty Vote berikut ini....

viral | 11:31 WIB

Simak rangkuman fakta konser Ahmad Dhani dibubarkan Bawaslu berikut ini....

viral | 14:40 WIB

Intip deretan potret terbaru Ira Nandha yang makin percaya diri dan berteman dengan banyak artis, berikut....

viral | 13:29 WIB

Lantas seperti apa sih sosok istri Tom Lembong ini? Intip deretan potret Ciska Wihardja berikut....

viral | 14:35 WIB

Dukungan yang diberikan sang mertua itu menuai pujian dari penggemar pasangan Pratama Arhan dan Azizah Salsha....

viral | 13:28 WIB

Keduanya tersenyum semringah seolah tak ada hal buruk menerpa....

viral | 09:39 WIB

Gaji pilot tergantung pada rekam jejak atau pengalamannya dalam dunia penerbangan....

viral | 11:05 WIB
Tampilkan lebih banyak