Agnes Gracia Bisa Bebas dari Tahanan Bila Keluarga David Lakukan Ini

Agnes Gracia Haryanto bisa saja bebas, apa syaratnya?

Yohanes Endra | MataMata.com
Jum'at, 03 Maret 2023 | 17:01 WIB
Potret Agnes Gracia, Wanita di Balik Penganiyaan Mario Dandy Terhadap David (Twitter)

Potret Agnes Gracia, Wanita di Balik Penganiyaan Mario Dandy Terhadap David (Twitter)

Matamata.com - Agnes Gracia Haryanto telah ditetapkan sebagai pelaku dalam kasus penganiayaan kepada Cristalino David Ozora. Hal ini berdasarkan sejumlah alat bukti yang menguatkan keterlibatan Agnes.

Sebelumnya gadis yang bersekolah di SMA Tarakanita 1 ini adalah saksi sekaligus berstatus sebagai anak yang berhadapan dengan hukum. Namun, karena sudah berstatus sebagai pelaku, Agnes bisa saja ditahan.

Di sisi lain, Agnes Gracia Haryanto yang masih berusia 15 tahun bisa saja dibebaskan walau statusnya sebagai pelaku. Selain itu dirinya juga tidak bisa langsung ditahan karena belum dewasa.

Melansir WarnaNusa.com, ada tiga hal yang membuat sosok Agnes Gracia Haryanto ini bisa ditahan. Hal yang pertama adalah Agnes Gracia yang memilih melarikan diri.

Kemudian yang kedua adalah bila dirinya melakukan tindak pidana lagi. Sementara itu yang ketiga adalah bila dia dengan sengaja merusak suatu barang bukti (barbuk).

Sementara itu, ada dua pilihan ketika seorang anak terancam hukuman pidana. Hal yang pertama adalah bila hukuman pidananya kurang dari 7 tahun, maka harus melakukan diversi atau keadilan restoratif.

Keadilan restoratif dapat diartikan sebagai sebuah pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum dengan melakukan mediasi antara korban dan pelaku.

Pilihan kedua, jika ancaman pidananya lebih dari 7 tahun maka boleh melakukan keadilan restoratif atau tidak. Dalam kasus ini, Agnes Gracia dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman 12 tahun penjara.

Karena hal inilah Agnes Gracia Haryanto bisa saja bebas bila telah melakukan mediasi dengan keluarga David. Apalagi bila keluarga David telah memaafkannya.

Hal ini akan membuat Agnes yang semula adalah anak berhadapan dengan sistem peradilan pidana, akan berubah menjadi anak yang dikembalikan kepada orang tua.

Baca Juga: Agnes Gracia Pacar Mario Dandy Diduga Selingkuhi David, Terciduk Tidur Bareng Kianu

Sementara itu, keluarga David menyatakan telah memaafkan para pelaku penganiayaan.

Kendati demikian, ayah David, Jonathan Latumahina menegaskan jika proses hukum tetap berjalan dan tidak ada kata damai untuk Mario Dandy dkk.

"Dan untuk semua hal terkait urusan hukum tetap seperti semula, saya akan tempuh jalur hukum tanpa ada damai-damai. Data penguat keterlibatan Agnes sudah lengkap di LBH Ansor, kita tunggu aja kejutan-kejutan baru sebentar lagi," tulis Jonathan Latumahina di akun Twitter pribadinya @seeksixsuck. (Riyan Pandito)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Walaupun proses pemeriksaan imigrasi berjalan lancar dan petugasnya cukup sigap, jumlah penumpang yang datang bersamaan ...

viral | 13:44 WIB

Penasaran apa profesi pria yang berhasil mencuri hati Nessie Judge tersebut? Simak melalui profil Andryan Gama berikut i...

viral | 08:11 WIB

Yuk simak rekam jejak karier Sisca Soewitomo yang ditantang Sisca Kohl berikut....

viral | 16:00 WIB

Sederet potret lawas Titiek Soeharto saat muda pun sukses mencuri perhatian. Yuk intip!...

viral | 16:32 WIB

Bagi yang belum menyaksikan, simak dulu beberapa fakta Dirty Vote berikut ini....

viral | 11:31 WIB

Simak rangkuman fakta konser Ahmad Dhani dibubarkan Bawaslu berikut ini....

viral | 14:40 WIB

Intip deretan potret terbaru Ira Nandha yang makin percaya diri dan berteman dengan banyak artis, berikut....

viral | 13:29 WIB

Lantas seperti apa sih sosok istri Tom Lembong ini? Intip deretan potret Ciska Wihardja berikut....

viral | 14:35 WIB

Dukungan yang diberikan sang mertua itu menuai pujian dari penggemar pasangan Pratama Arhan dan Azizah Salsha....

viral | 13:28 WIB

Keduanya tersenyum semringah seolah tak ada hal buruk menerpa....

viral | 09:39 WIB