Siskaeee, Meli 3GP, Dan 9 Pemeran Film Porno Kelas Bintang, Ditetapkan Tersangka Oleh Polisi

Polisi bakal memanggil kembali kesebelas tersangka kasus produksi film porno di Jaksel tersebut.

Diwanna Ericha | MataMata.com
Kamis, 28 Desember 2023 | 18:43 WIB
Profil Siskaeee (YouTube/Deddy Corbuzier)

Profil Siskaeee (YouTube/Deddy Corbuzier)

Matamata.com - Penyidik Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan selebgram Siskaeee dan 10 pemeran lainnya sebagai tersangka, atas kasus produksi film porno di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, setelah 11 orang itu ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara dilakukan pihaknya.

"Dari hasil gelar perkara, dari fakta penyidikan maupun alat bukti yang didapatkan penyidik, didapatkan cukup bukti untuk meningkatkan status 11 saksi menjadi tersangka itu merupakan dua talent pria dan sembilan orang talent wanita," kata Ade di Polda Metro Jaya,  dikutip pada Kamis (28/12/2023).

Berdasarkan keterangannya, 11 pemeran film porno diantaranya Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.

Profil Siskaeee (YouTube/Deddy Corbuzier)
Profil Siskaeee (YouTube/Deddy Corbuzier)

Sementara dua pemeran pria yang ditetapkan sebagai tersangka yakni BP dan AFL.

Adapun penetapan 11 tersangka baru itu, maka langkah selanjutnya penyidik telah mengirimkan surat pemberitahuan penetapan tersangka ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada 27 Desember.

Namun untuk melengkapi keterangan, polisi bakal memanggil kembali kesebelas tersangka kasus produksi film porno di Jaksel tersebut.

"Untuk selanjutnya penyidik akan melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap tersangka yang akan dilakukan pada 8 Januari 2024," tutur Ade Safri Simanjuntak.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar kegiatan rumah produksi yang membuat film porno di wilayah Jakarta Selatan.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah I yang berperan sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website serta produser dari film-film yang diunggah di tiga situs tersebut.

Baca Juga: 266 Warga Bangladesh Meninggal Terjangkit HIV Selama 2023, Terdeteksi 1.276 Kasus

Kelima tersangka ini dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 34 ayat 1 Jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat 2 Jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 Jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 Jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB