Karenina Anderson Ditangkap Kasus Narkoba, Barang Bukti Ganja 4,1 Gram

Polisi akan membeberkan kronologi penangkapan Karenina Anderson.

Yohanes Endra | Rena Pangesti | MataMata.com
Rabu, 02 Agustus 2023 | 15:21 WIB
Karenina Anderson Ditangkap Kasus Narkoba, Barang Bukti Ganja 4,1 Gram

Karenina Anderson Ditangkap Kasus Narkoba, Barang Bukti Ganja 4,1 Gram

matamata.com - Karenina Anderson ditangkap atas kasus narkoba. Aktris sekaligus model yang pernah membintangi film Jomblo ini diamankan di rumahnya pada Selasa (1/8/2023).

"Inisial KMA. Artis perempuan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).

Kompol Achmad Ardhy menerangkan, dari hasil tangkap tangan, polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 4,1 gram.

Belum ada informasi lebih lanjut terkait hal ini. Namun Kompol Achmad Ardhy mengatakan polisi akan membeberkan kronologinya sore nanti.

Karenina Anderson. (Instagram/kareninaanderson)
Karenina Anderson. (Instagram/kareninaanderson)

"Nanti rilis jam 4," imbuhnya.

Sebagai informasi, karier Karenina Anderson di dunia enterteinment bermula sejak 1996. Berawal dari ajakan Adjie Notonegoro, ia menjadi model.

Setelahnya, Karenina Maria Anderson membintangi sejumlah judul film. Dimulai dari Jomblo, I Love You, Om, Kirun + Adul, Skakmatt dan beberapa lagi lainnya.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Daft Funk Live dikenal sebagai salah satu tribute act paling prestisius di dunia yang menghadirkan interpretasi live dar...

seleb | 08:00 WIB

Titip Bunda di Surga-Mu di Yogyakarta jadi tontonan penuh haru yang mengingatkan arti kebersamaan keluarga sekaligus aja...

seleb | 14:13 WIB

Bandit adalah film action-crime-drama terbaru yang debut di JAFF 2025, menampilkan kisah kelam penuh ketegangan tentang ...

seleb | 22:12 WIB

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB